Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pada hari Rabu (27/3) bertepatan dengan 16 Ramadhan 1445 H, Unit Pengelola Zakat (UPZ) Pengadilan Agama Kisaran kembali menyalurkan zakat profesi kepada para mustahik di Mushola Al Mizan. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu, khususnya di sekitar kantor Pengadilan Agama Kisaran.
Pada tahun ini, sebanyak 15 orang mustahik menerima zakat profesi yang diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Y.M. Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Y.M. para Hakim dan aparatur Pengadilan Agama Kisaran.
“Alhamdulillah, pada hari ini UPZ Pengadilan Agama Kisaran kembali dapat menyalurkan zakat profesi kepada para mustahik yang berhak menerimanya,” ujar Ibu Diana Evrina Nasution dalam sambutannya. “Semoga zakat ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari para mustahik khususnya di bulan Ramadhan ini.”
Kegiatan penyaluran zakat profesi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Kisaran dalam menjalankan syariat Islam dan membantu masyarakat kurang mampu. Diharapkan dengan penyaluran zakat ini, dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para mustahik di bulan Ramadhan. (nrl)