Beranda
Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) terhadap perkara Nomor 968/Pdt.G/2026/PA.Kis yang berlokasi di Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat pada Jumat, 6 November 2026.
Pemeriksaan setempat dipimpin oleh Y.M. Dra. Hj. Nikmah, M.H. selaku Ketua Majelis, didampingi Munir, S.H., M.H. dan Drs. H. Ali Usman, M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota, serta Ananda Muhammad Imam, S.H. selaku Panitera Pengganti.
Adapun objek yang menjadi pemeriksaan berupa tanah dan bangunan yang merupakan objek sengketa dalam perkara tersebut.
Melalui pemeriksaan setempat ini, Majelis Hakim melakukan peninjauan langsung terhadap objek sengketa guna memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi, letak, dan batas-batas objek perkara sebagai bahan pertimbangan dalam proses pemeriksaan perkara. (nrl)








