monevpos4

Beranda

Kisaran, 9 April 2026 — Pengadilan Agama Kisaran menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat oleh PT Pos Indonesia Cabang Kisaran. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (9/4/2026) di ruang Sekretaris Pengadilan Agama Kisaran.

Kegiatan monev tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Y.M. Evawaty, S.Ag., M.H.. Dalam arahannya, beliau menyampaikan hasil monitoring yang diperoleh melalui aplikasi KIBANA POS terkait proses penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak berperkara.

Berdasarkan hasil monitoring tersebut, ditemukan beberapa permasalahan dalam proses pengantaran surat tercatat yang kemudian dituangkan ke dalam daftar inventaris masalah. Ketua PA Kisaran menegaskan bahwa proses penyampaian relaas panggilan kepada para pihak harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2023, guna menjamin ketepatan, keabsahan, serta akuntabilitas dalam proses pemanggilan.

Kolase 6 Foto - 3

Menanggapi hal tersebut, pimpinan PT Pos Cabang Kisaran menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi di lapangan. Pihaknya juga berkomitmen untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta perbaikan dalam mekanisme pengiriman relaas panggilan dan pemberitahuan.

Lebih lanjut, pimpinan PT Pos Cabang Kisaran menyatakan akan secara konsisten memberikan briefing kepada para kurir atau petugas pengantar terkait pentingnya pembaruan status kiriman dalam sistem. Hal ini dilakukan agar setiap tahapan proses pengantaran dapat terekam secara lengkap dalam histori atau riwayat kiriman, mulai dari proses pengiriman hingga kiriman berhasil disampaikan atau dikembalikan (return).

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara Pengadilan Agama Kisaran dan PT Pos Indonesia Cabang Kisaran, sehingga kualitas layanan penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara optimal, transparan, dan akuntabel. (nrl)

April 9, 2026 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Mediasi Perkara di PA Kisaran Berhasil Sebagian, Sepakati Hak Asuh Anak dan Nafkah Pasca Perceraian
Beranda Upaya penyelesaian perkara melalui jalur mediasi kembali menunjukkan hasil ...
Sekretaris PA Kisaran Ikuti Webinar Kuasa Pengguna Anggaran Tahun 2026
Beranda Sekretaris Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H., ...
PA Kisaran Ikuti Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas Tahun 2026
Beranda Pengadilan Agama Kisaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas ...
Hakim PA Kisaran Ikuti Perayaan HUT IKAHI ke-73
Beranda Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia ...
Pengawasan Hatiwasda PTA Medan di PA Kisaran: Perkuat Kualitas Layanan dan Tata Kelola Peradilan
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menerima kunjungan Tim Pengawasan dari Hatiwasda ...