
Beranda
Kisaran, 9 April 2026 — Tenaga teknis Pengadilan Agama Kisaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Kisaran pada Kamis (9/4/2026).

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber utama, yaitu Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Dr. Yasardin, S.H., M.Hum. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan substansi penting terkait PERMA Nomor 4 Tahun 2025, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan agama, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalitas aparatur peradilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Kisaran dapat memahami secara komprehensif ketentuan dalam PERMA Nomor 4 Tahun 2025 serta mampu mengimplementasikannya secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (nrl)





