Pengadilan Agama Kisaran pada Senin siang (11/12/2018) melaksanakan sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di aulia Pengadilan Agama Kisaran. Acara sosialisasi ini diikuti oleh ketua beserta wakil, panitera, sekretaris, beberapa orang hakim, serta honorer yang bertugas di meja pelayanan.

Ketua Drs. H. Alimuddin, SH., MH dalam sambutannya sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan tersebut. Dengan mengunakan proyektor, sosialisasi PTSP tersebut dipaparkan langsung oleh Drs. Khairuddin, MH (hakim). Dalam penjelasannya beliau mengawali dengan latar belakang implementasi PTSP di Pengadilan Agama Kisaran. “PTSP ini berdasarkan  Surat Edaran Dirjen Badilag nomo 1403.b tahun 2018 tentang pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu” ujar beliau.

Lebih lanjut Khairuddin menjelaskan tentang Penyelenggaraan PTSP yang melibatkan seluruh pejabat, mulai dari Ketua hingga Panitera Muda dan Kasubbag. “Pengarah PTSP dijabat langsung oleh Ketua Pengadilan, sedangkan Penanggung jawabnya dijabat oleh Panitera dan Sekretaris”, Jelas beliau.

Usai pemaparan dan tanya jawab, acara yang dipandu oleh Drs. Muslim, SH., MA (wakil ketua) ini ditutup menjelang shalat Ashar.

December 12, 2018 Artikel ini telah dilihat : 45 kali
Panmud Hukum PA Kisaran Resmi Dilantik Hari Ini
Beranda Pengadilan Agama Kisaran Kelas 1A resmi memiliki Panitera Muda ...
PA Kisaran Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat!
Beranda Y.M. Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran memimpin pelaksanaan ...
Hakim dan Sekretaris PA Kisaran Jadi Saksi Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Waka PN Kisaran
Beranda Hakim dan Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Kisaran menghadiri sekaligus ...
Wakil Ketua PA Kisaran Jadi Narasumber Diskusi Panel Kepenghuluan di MAN 1 Asahan
Beranda Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran, Y.M. Dr. Gita ...
December 12, 2018