Kisaran|pa-kisaran.go.id (1/11)
Bertempat di Ruang Lobi Pengadilan Agama Kisaran, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Asahan kembali mengadakan kegiatan donor darah di Pengadilan Agama Kisaran Kelas IB, Jumat (1/11). Kegiatan serupa sebelumnya telah pernah diadakan di Pengadilan Agama Kisaran pada medio September 2018 yang lalu. Kala itu, sebelum kegiatan donor darah dilaksanakan, terlebih dahulu diadakan sosialisasi tentang manfaat donor darah oleh PMI Kabupaten Asahan. Berdasarkan pengalaman yang telah lalu, seperti ketagihan, warga PA Kisaran kembali mengadakan kegiatan tersebut.
Namun, tidak semua aparatur Pengadilan Agama Kisaran dapat menyumbangkan darahnya, karena sebelumnya diadakan pemeriksaan terlebih dahulu, apakah yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan siap untuk diambil darahnya. Beberapa orang pegawai dan hakim ternyata sedang dalam kondisi kurang sehat, sehingga dinyatakan belum bisa mengikuti kegiatan donor darah kali ini. Sekretaris PA Kisaran, Joni, S.Ag, mengatakan bahwa akan ada kegiatan serupa di lain hari untuk mengakomodir warga PA Kisaran yang belum bisa turut serta dalam kegiatan ini. “Nanti kita jadwalkan lagi dengan PMI,” demikan beliau sampaikan.
Menjelang tengah hari, kegiatan donor darah telah berhasil mengumpulkan 15 kantong darah. Jumlah ini meningkat dari kegiatan sebelumnya yang hanya mengumpulkan 10 kantong darah. PMI Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh aparatur PA Kisaran yang telah menyumbangkan darahnya kepada PMI dan berharap kegiatan serupa dapat kembali diadakan di PA Kisaran. (#2144)