Kisaran|pa-kisaran.go.id (4/11)
Mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Asahan kembali melaksanakan klinis hukum di Pengadilan Agama Kisaran Kelas IB. Sejumlah 65 orang mahasiswa/mahasiswi yang terdiri dari 20 orang mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan 45 orang mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dengan didampingi oleh Dekan Fakultas Syariah IAIDU Asahan, Taufik, S.Ag, MA diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Drs. H. Alimuddin, SH, MH, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kisaran Kelas IB, pada Senin (4/11).
Taufik, S.Ag, MA, selaku Dekan Fakultas Syariah IAIDU Asahan menyampaikan bahwa mahasiswa/mahasiswi yang hadir di Pengadilan Agama Kisaran ini ditugaskan untuk mengikuti mata kuliah klinis hukum sebagai tugas praktik pengenalan lapangan (PPL) sesuai dengan program kegiatan akademik fakultas Syariah IAIDU Asahan, yang akan berlangsung selama sebulan, dimulai sejak tanggal 4 November sampai dengan tanggal 4 Desember 2019.
Dalam sambutannya, Ketua PA Kisaran mengharapkan kepada ke-65 orang mahasiswa yang akan klinis hukum di Pengadilan Agama Kisaran, agar setelah selesainya kegiatan klinis hukum di Pengadilan Agama Kisaran dapat membawa ilmu bagaimana praktek beracara di Pengadilan Agama Kisaran.
Selanjutnya beliau juga berpesan:
Pertama, Ikutilah aturan yang ada di Pengadilan Agama Kisaran, baik masalah disiplin waktu, kehadiran di persidangan, masalah kebersihan. Khusus masalah kebersihan, Ketua PA Kisaran mengharapkan para mahasiswa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat pencari keadilan yang sedang berada di area Pengadilan Agama Kisaran. Dengan semboyan “LISA”, lihat sampah ambil, walaupun sebenarnya di Pengadilan Agama Kisaran sudah ada petugas kebersihannya.
Kedua, kepada para mahasiswa agar benar-benar hadir dipersidangan, dan memperhatikan dengan sebaik-baiknya bagaimana praktek beracara di pengadilan agama. Beliau berharap para mahasiswa aktif mengikuti persidangan, dan mempersilahkan jika ada yang perlu dipertanyakan, tanyakan kepada majelis hakim yang bersidang. Agar dapat menambah ilmu pengetahuan dan dapat diandalkan di dalam masyarakat.
Ketiga, jangan lupakan jasa-jasa kedua orang tua, guru-guru dan dosen serta jangan lupa beribadah kepada Allah SWT. Dengan mengutip ceramah ustadz Abdul Somad, beliau berkata, “Jadikan orang tua mu raja, maka kamu pun akan jadi raja. Artinya, hargai, hormati orang tua kita, Insya Allah kita pun akan menjadi.”
Menutup sambutan dan arahannya, dengan mengucap basmalah, beliau secara resmi menerima mahasiswa Fakultas Syariah IAIDU Asahan untuk melaksanakan klinis hukum di Pengadilan Agama Kisaran. (#2144)