
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Tenaga teknis Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada Jumat, 8 Agustus 2025 secara daring. Kegiatan ini diikuti dari Ruang Media Center PA Kisaran dan diikuti oleh seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Kisaran.
Bimtek kali ini masih melanjutkan pembahasan mengenai kaum rentan berhadapan dengan hukum, dengan tema “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata”. Narasumber pada kegiatan ini adalah Guru Besar Hukum sekaligus Mantan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.

Dalam pemaparannya, Prof. Amran Suadi menekankan pentingnya perspektif keadilan yang responsif terhadap kondisi kaum rentan, khususnya dalam perkara perdata, agar para pencari keadilan mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal. Beliau juga menyampaikan pedoman-pedoman teknis yang dapat menjadi acuan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara yang melibatkan pihak-pihak dengan kerentanan khusus.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tenaga teknis PA Kisaran semakin memahami prinsip-prinsip penanganan perkara kaum rentan, sehingga dapat menerapkannya dalam praktik peradilan sehari-hari sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.(nrl)



















