Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kisaran pada tahun anggaran 2023 akan menerima 1 (satu) Lembaga/Konsultan Layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Kisaran Kelas 1B Tahun Anggaran 2023.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran selaku Ketua Tim Seleksi Posbakum:

Surat Pengumuman Seleksi Calon Penyedia Posbakum Pengadilan Agama Kisaran Tahun Anggaran 2023

Hasil Seleksi Administrasi Calon Penyedia Posbakum

Pengumuman Akhir Seleksi Posbakum T.A. 2023

December 21, 2022 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Pengadilan Agama Kisaran Laksanakan Descente Perkara Waris atas Permohonan Pengadilan Agama Medan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan descente dalam perkara ...
Pengajian Ramadhan di PA Kisaran: Tausyiah Tentang Pertanyaan di Padang Mahsyar
Kisaran | https://www,pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar kegiatan pengajian ...
Ketua PA Kisaran Ikuti Webinar Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah Pasca Perceraian
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran, Y.M. Ibu ...
PA Kisaran Serahkan Zakat Kepada Bazda Kabupaten Asahan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menunaikan kewajiban zakat ...
Mediasi Berhasil Sebagian dalam Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar mediasi dalam ...