Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kisaran pada tahun anggaran 2023 akan menerima 1 (satu) Lembaga/Konsultan Layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Kisaran Kelas 1B Tahun Anggaran 2023.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran selaku Ketua Tim Seleksi Posbakum:

Surat Pengumuman Seleksi Calon Penyedia Posbakum Pengadilan Agama Kisaran Tahun Anggaran 2023

Hasil Seleksi Administrasi Calon Penyedia Posbakum

Pengumuman Akhir Seleksi Posbakum T.A. 2023

December 21, 2022 Artikel ini telah dilihat : 28 kali
Berbagi Wawasan Peradilan, Wakil Ketua PA Kisaran Jadi Pemateri PLKH Fakultas Hukum UNA
Beranda Y.M. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Dr. Gita Febrita, ...
Perkuat Sinergi Layanan, Ketua PA Kisaran Jalin Silaturahmi ke Kemenag Batu Bara
Beranda Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Drs. Husaini, S.H.,MH ...
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, PA Kisaran Gelar Sidang Keliling di Batu Bara
Beranda Pengadilan Agama Kisaran kembali melaksanakan sidang keliling di wilayah ...
KBI PA Kisaran Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Sinergi dan Pembinaan Organisasi
Beranda Keluarga Besar Ikatan (KBI) Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan pertemuan ...
December 21, 2022