Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Sekretaris Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H., memimpin rapat kesekretariatan pada Selasa, 5 Maret 2024. Rapat dilaksanakan di ruang kesekretariatan pada pukul 15.00 WIB.
Rapat ini membahas tentang upaya meminimalisasi nilai deviasi halaman III Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) PA Kisaran terkait penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) PA Kisaran triwulan I Tahun 2024.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kesekretariatan PA Kisaran.
Dalam rapat tersebut, Bapak Mukhlis Pulungan menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:
- Pentingnya meminimalisasi nilai deviasi halaman III DIPA: Deviasi halaman III DIPA merupakan selisih antara realisasi anggaran dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan. Nilai deviasi yang tinggi dapat berdampak pada penilaian IKPA PA Kisaran.
- Upaya yang perlu dilakukan untuk meminimalisasi deviasi: Pak Sekretaris meminta kepada seluruh pejabat struktural dan fungsional untuk melakukan langkah-langkah kongkret untuk meminimalisasi deviasi, seperti:
- Melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala terhadap realisasi anggaran.
- Melakukan percepatan penyerapan anggaran.
- Melakukan penyesuaian realisasi anggaran sesuai rencana yang telah ditetapkan pada halaman III DIPA PA Kisaran.
Dengan upaya bersama, diharapkan nilai deviasi halaman III DIPA PA Kisaran dapat diminimalisasi sehingga dapat meningkatkan penilaian IKPA PA Kisaran triwulan I Tahun 2024. (nrl)