KIsaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Fakhrur Razi, S.H., mengikuti pelatihan online manajemen pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Batch 1 Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusdiklat Menpim Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) bekerja sama dengan Diklat PKN BPK RI Medan. Pelatihan ini berlangsung secara online mulai tanggal 4 hingga 6 Maret 2024 dan diikuti oleh 32 peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan peradilan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta dalam mengelola BMN secara efektif dan efisien sesuai dengan peraturan yang berlaku. Materi yang diberikan meliputi pengenalan BMN, perencanaan kebutuhan BMN, pengadaan BMN, penatausahaan BMN, pemanfaatan BMN, pemindahtanganan BMN, penatausahaan BMN, dan penilaian BMN.

Bapak Fakhrur Razi menyambut baik penyelenggaraan pelatihan ini. “Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi saya dan para peserta lainnya untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam mengelola BMN di satuan kerja masing-masing,” ujar beliau.

Diharapkan dengan mengikuti pelatihan ini, Bapak Fakhrur Razi dapat mengelola BMN dengan lebih baik dan akuntabel, sehingga dapat mendukung kinerja dan pelayanan publik di Pengadilan Agama Kisaran. (nrl)

March 6, 2024 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Ketua PA Kisaran Melaksanakan Audiensi dengan Kapolres Asahan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Y.M. Ibu Evawaty, ...
Petugas Teknis PA Kisaran Ikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP dan e-BERPADU
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam ...
Rapat Penyusunan Rencana Kerja Tim Pembangunan Zona Integritas PA Kisaran Tahun 2025
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan ...
Sosialisasi E-Court dan Diskusi Bersama Advokat di PA Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran sukses melaksanakan sosialisasi ...