
Beranda
Dalam upaya mempererat sinergi antar Aparat Penegak Hukum, sekaligus memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas, Ketua Pengadilan Agama Kisaran bersama Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Kisaran pada Rabu (15/07/2026).
Kedatangan rombongan Pengadilan Agama Kisaran disambut hangat oleh jajaran Kejaksaan Negeri Kisaran dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi antar instansi dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain sebagai ajang silaturahmi, kunjungan ini juga bertujuan untuk memohon dukungan Kejaksaan Negeri Kisaran terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 yang tengah diupayakan oleh Pengadilan Agama Kisaran. Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan merupakan salah satu wujud sinergi eksternal yang diharapkan mampu memperkuat budaya integritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Pengadilan Agama Kisaran menyampaikan komitmen institusi untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai inovasi pelayanan, penguatan pengawasan, serta pembangunan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Jajaran Kejaksaan Negeri Kisaran menyambut baik kunjungan tersebut dan memberikan apresiasi atas komitmen Pengadilan Agama Kisaran dalam membangun Zona Integritas. Kejaksaan Negeri Kisaran juga menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pengadilan Agama Kisaran untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Melalui kegiatan silaturahmi ini, diharapkan hubungan baik dan sinergi yang telah terjalin antara Pengadilan Agama Kisaran dan Kejaksaan Negeri Kisaran semakin erat, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan sistem peradilan yang berintegritas, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat. (nrl)



















