Tahun ini Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) memperingati Dies Natalis yang ke-75. Dalam rangkaian acara peringatannya, FH UGM menggandeng Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) untuk melakukan kerjasama.

Dalam acara Rapat Senat Terbuka yang dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S. memperingati Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ke-75 padahariRabu, 17 Februari 2021, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dan Dekan Fakultas Hukum Universita Gadjah Mada Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M. menandatangani Kesepakatan Bersama Tentang PenyelenggaraanKerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dimaksudkan untuk mensinergikan potensi, tugas pokok, dan kewenangan kedua belah pihak dalam melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatangan Nota Kesepakatan ini dilakukan secara virtual.

Rangkaian acara dimulai dengan laporan tahunan oleh Dekan Fakultas Hukum UGM dan dilanjutkan dengan Orasi Ilmiah oleh Prof. Jeffrey A. Winters dengan judul “Reflections on Oligarchy, Democracy, and the Rule of Law in Indonesia” dan diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepaktan Bersama.

Ruang lingkup kerjasama antara Badilag dan FH UGM ini meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, kerjasama dengan pengadilan di lingkungan peradilan agama serta kerja sama di bidang lainnya yang disetujui oleh kedua belah pihak dan tidak bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Gambaran lebih lanjut terkait kerjasama dalam hal pendidikan adalah mengikuti program perkuliahan, menjadi dosen tamu atau narasumber dalam bidang pendidikan, latihan atau seminar yang diadakan baik oleh FH UGM maupun Badilag, mengirim dosen dari FH UGM atau perwakilan dari Badilag untuk mengikuti pendidkan/latihan/seminar yang diselenggarakan baik oleh FH UGM maupun oleh Badilag.

Kerjasama ini juga membuka kesempatan kepada mahasiswa FH UGM untuk mengikuti persidangan sebagai bagian dari pendidikan dan pengajaran mata kuliah pada lembaga pengadilan di lingkungan Peradilan Agama.

Dalam bidang penelitian, kerjasama akan dilakukan dengan melakukan kolaborasi penelitian pada bidang-bidang yang menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama, mengadakan seminar terkait hasil kolaborasi penelitian dan publikasi penelitian antara FH UGM dengan Badilag.

Nota Kesepakatan Bersama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian ini hingga 16 Februari 2026. (ahb)

Sumber: Badilag

February 17, 2021 Artikel ini telah dilihat : 80 kali
PA Kisaran Hadirkan PAKIS CARE, Berikan Layanan Proaktif bagi Pencari Keadilan
Beranda Pengadilan Agama Kisaran kembali melaksanakan kegiatan PAKIS CARE (Pelayanan ...
PA Kisaran Matangkan Persiapan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Batu Bara
Beranda Tim Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Kisaran ...
Semarak HUT ke-XXIV, Dharmayukti Karini Cabang Kisaran Pererat Persatuan
Beranda Dharmayukti Karini Cabang Kisaran menggelar peringatan Hari Ulang Tahun ...
Descente Perkara Harta Bersama, PA Kisaran Turun Langsung ke Lokasi
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran melaksanakan descente dalam perkara harta ...
Mahasiswa Fakultas Hukum UNA Gelar Peradilan Semu di PA Kisaran
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran menerima kegiatan Peradilan Semu Mahasiswa ...
February 17, 2021