Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan kegiatan pemberian Surat Keputusan (SK) dan penandatanganan Kontrak Kerja bagi Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) untuk tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kisaran pada hari Kamis, 2 Januari 2025. Kegiatan ini juga dirangkai dengan pengarahan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Y.M. Ibu Evawaty, S.Ag., M.H.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan pembacaan doa untuk kelancaran kegiatan. Dalam sambutannya, Ketua PA Kisaran menyampaikan apresiasi atas dedikasi para PPNPN dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi Pengadilan Agama Kisaran. Beliau menekankan pentingnya profesionalisme, loyalitas, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemberian SK kepada PPNPN oleh Ketua PA Kisaran. Penyerahan ini menjadi momen penting sebagai tanda dimulainya masa kerja baru bagi para PPNPN di tahun 2025. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Kontrak Kerja oleh seluruh PPNPN yang disaksikan oleh Ketua PA Kisaran dan jajaran pejabat terkait.
Dalam pengarahan tupoksi, Ketua PA Kisaran menyoroti beberapa hal penting terkait tanggung jawab dan etika kerja. Beliau mengingatkan seluruh PPNPN untuk senantiasa menjaga integritas, memberikan pelayanan prima, dan bekerja dengan semangat kebersamaan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para PPNPN dapat menjalankan tugas dengan lebih terarah dan bersemangat, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan di Pengadilan Agama Kisaran. (nrl)