Kolase 6 Foto - 8

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pengadilan Agama Kisaran kembali mencatat keberhasilan proses mediasi. Kali ini, dua perkara cerai talak berhasil mencapai kesepakatan sebagian dalam proses mediasi yang dilaksanakan di Ruang Sidang PA Kisaran pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Proses mediasi dipandu oleh Mediator Non Hakim Bersertifikat, Bapak Julpan Hartono, S.H., M.H., CPM, yang berhasil menjembatani kepentingan para pihak.

Kolase 6 Foto - 7

Adapun dua perkara yang dimediasi adalah:

  • Perkara Nomor 1409/Pdt.G/2025/PA.Kis
  • Perkara Nomor 1514/Pdt.G/2025/PA.Kis

Meskipun gugatan cerai talak tetap dilanjutkan, namun kedua perkara ini berhasil mencapai kesepakatan sebagian, khususnya dalam hal:

Kolase 6 Foto - 6

  • Hak asuh anak yang disepakati diberikan kepada pihak Termohon
  • Hak-hak istri dan anak pasca perceraian disepakati bersama secara damai

Dengan keberhasilan mediasi ini, PA Kisaran terus mendorong dan mengoptimalkan peran para mediator, baik Hakim maupun Non Hakim, untuk menghadirkan solusi yang berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan terhadap perempuan dan anak. (nrl)

August 7, 2025 Artikel ini telah dilihat : 4 kali
Semangat Raih WBK 2026, Tim ZI PA Kisaran Ikuti Pendampingan Badilag MA
Beranda Pengadilan Agama Kisaran terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi ...
Tongkat Kepemimpinan Berganti, Y.M. Drs. Husaini, S.H., M.H. Resmi Dilantik sebagai Ketua Baru Pengadilan Agama Kisaran
Beranda Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan pelantikan Ketua Pengadilan Agama se-Wilayah ...
Damai di Ruang Mediasi, Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Kisaran Berakhir Cabut Perkara
Beranda Upaya perdamaian kembali membuahkan hasil di Pengadilan Agama Kisaran ...
Khidmat dan Penuh Makna, PA Kisaran Lantik Dua Hakim Baru
Beranda Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ...
August 7, 2025