Kolase 6 Foto - 9

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Kabar menggembirakan datang dari ruang mediasi Pengadilan Agama Kisaran. Salah satu perkara cerai talak dengan register nomor 1475/Pdt.G/2025/PA.Kis berhasil mencapai kata damai setelah melalui proses mediasi yang dilaksanakan sejak tanggal 15 Juli 2025.

Proses mediasi tersebut dipandu oleh Mediator Bersertifikat Bapak Junaidi Sholat, S.H., M.H., CPM., yang merupakan salah satu mediator non-hakim di Pengadilan Agama Kisaran.

Kolase 6 Foto - 7

Setelah melalui beberapa sesi mediasi, kedua belah pihak akhirnya menyatakan sepakat untuk kembali membina rumah tangga. Pemohon pun secara resmi mencabut perkaranya, dan proses persidangan pun dihentikan.

Pihak pengadilan turut mendoakan agar pasangan tersebut dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang lebih baik ke depan, hidup rukun, dan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta tidak kembali mengajukan perkara di pengadilan. (nrl)

July 24, 2025 Artikel ini telah dilihat : 8 kali
Hangat Penuh Haru, Aparatur PA Kisaran Hadiri Pelantikan Ibu Evawaty sebagai Wakil Ketua PA Lubuk Pakam
Beranda Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti keluarga besar Pengadilan ...
Semangat Raih WBK 2026, Tim ZI PA Kisaran Ikuti Pendampingan Badilag MA
Beranda Pengadilan Agama Kisaran terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi ...
Tongkat Kepemimpinan Berganti, Y.M. Drs. Husaini, S.H., M.H. Resmi Dilantik sebagai Ketua Baru Pengadilan Agama Kisaran
Beranda Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan pelantikan Ketua Pengadilan Agama se-Wilayah ...
Damai di Ruang Mediasi, Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Kisaran Berakhir Cabut Perkara
Beranda Upaya perdamaian kembali membuahkan hasil di Pengadilan Agama Kisaran ...
July 24, 2025