Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Syariah Al-Mizan menggelar Rapat Akhir Tahun (RAT) di Gedung Kantor Pengadilan Agama Kisaran Jl. Jend. Ahmad Yani No. 73 Kisaran, Jum’at, 13 April 2018.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh anggota koperasi dan perwakilan dari Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan. Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB dan dibuka langsung oleh Ketua Koperasi, Joni, S.Ag (sekretaris PA Kisaran) kemudian dilanjutkan dengan bimbingan dan arah dari Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Drs. H. Alimuddin, SH., MH.
Dalam arahannya, ketua menyampaikan bahwa beliau sudah lama ingin bergabung menjadi anggota koperasi, namun harus menunggu RAT. Kemudian beliau berharap bahwa RAT ini dapat mencapai kesepakatan yang terbaik. “Koperasi ini sebagai wadah silahturahmi pegawai, sehingga mestinya dapat mencapai kesepakatan yang baik.” ujar beliau.
Perwakilan dari Dinas Koperasi dan Perdagangan Kab. Asahan juga berkesempatan memberi bimbingan dan arahan. perwakilan tersebut menyampaikan bahwa awalnya Kepala Dinas langsung yang akan hadir, namun berhalangan karena mengikuti Musrembang di tingkat propinsi. “Kepala Dinas menyampaikan maaf karena tidak dapat hadir. Beliau lagi mengikuti Musrembang ” ujar perwakilan.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa koperasi yang benar-benar menyampaikan prinsip syariah di Asahan bisa dihitung jari. kemudian beliau menceritakan bahwa ada sebuah koperasi syariah di daerah Kecamatan Air Batu, yang modalnya awalnya hanya 2 juta rupiah, kini asetnya telah mencapai 2 M. “Bukan hal yang mustahil koperasi syariah bisa berkembang bila dikelola dengan baik” tambah beliau.
Usai bimbingan dan arahan, acara kemudian dilanjutkan dengan agenda khusus, diantaranya Laporan Pertanggungjawaban pengurus, laporan pengawas serta Pengesahan RAPBK Tahun Buku 2018. Dalam agenda khusus tersebut, Ervy Sukmarwati, S.HI., MH ditunjuk sebagai bendahara koperasi menggantikan H. Alpun Khoir Nst., S.Ag., MH yang telah pindah tugas ke Pengadilan Agama Rantau Prapat.