
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama Kisaran menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator Non Hakim pada Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di Ruang Media Center PA Kisaran. Kegiatan ini dipimpin oleh Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran, didampingi Y.M. Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris, serta dihadiri oleh seluruh Mediator Non Hakim PA Kisaran.

Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengevaluasi pelaksanaan mediasi sekaligus memperkuat koordinasi antara mediator dan aparatur pengadilan. Dalam arahannya, Ketua PA Kisaran menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan optimalisasi peran mediator dalam membantu penyelesaian perkara secara damai demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas layanan mediasi di Pengadilan Agama Kisaran semakin meningkat sehingga mampu mewujudkan proses penyelesaian perkara yang lebih efektif, cepat, dan berkeadilan. (nrl)



















