Kisaran – Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Drs. H. Alimuddin, SH., MH melantik Humala Pontas, S.Hi sebagai Kasubbag Umum dan Keuangan yang baru pada hari Senin siang (20/08/2018) di aula Pengadilan Agama Kisaran.

Pontas dilantik menggantikan Fadli Azhari, ST yang mutasi ke Pengadilan Agama Medan. Fadli Azhari sendiri rencana akan dilantik pada hari Kamis (23/08/2018) mendatang.

Usai melantik, ketua dalam bimbingan dan arahan mengucapkan selamat datang kepada pejabat yang baru dilantik dan mengingatkan bahwa beban kerja di pengadilan Agama Kisaran mungkin lebih besar dari tempat kerja sebelumnya. “Kami ucapkan selamat datang di Pengadilan Agama Kisaran”, ujar ketua dalam bimbingannya.

 

 

 

 

 

 

 

Pegawai kelahiran tahun 1987 ini sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Kepegawaian dan Ortala (eselon IV.b) pada Pengadilan Agama Panyabungan, kemudian dipromosikan ke Pengadilan Agama Kisaran Kelas IB eselon IV.a.

Acara tersebut hadiri oleh Hakim, pegawai dan honorer Pengadilan Agama Kisaran. Turut hadir juga rombongan dari Pengadilan Agama Panyabungan dan diakhiri dengan ucapan selamat dari para hadirin.

August 21, 2018 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Pengadilan Agama Kisaran Laksanakan Descente Perkara Waris atas Permohonan Pengadilan Agama Medan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan descente dalam perkara ...
Pengajian Ramadhan di PA Kisaran: Tausyiah Tentang Pertanyaan di Padang Mahsyar
Kisaran | https://www,pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar kegiatan pengajian ...
Ketua PA Kisaran Ikuti Webinar Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah Pasca Perceraian
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran, Y.M. Ibu ...
PA Kisaran Serahkan Zakat Kepada Bazda Kabupaten Asahan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menunaikan kewajiban zakat ...
Mediasi Berhasil Sebagian dalam Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar mediasi dalam ...