Jakarta-Humas : Prof. Dr.H.M Syarifuddin,SH.,MH menghadiri secara virtual acara Musyarawah Nasional (Munas) Ke-2 Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKAFH UNDIP) 2021 pada, Sabtu 20 Februari 2021 bertempat di Kediaman Ketua Mahkamah Agung RI, dengan mengusung tema “Tujuan, Implementasi dan Problematika Penerapan Restorative Justice dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia “.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa Mahkamah Agung telah melaksanakan dan memulai langkah –langkah penting untuk memenuhi asas keadilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan melalui penerapan Restorative Justice di Lingkungan Peradilan Mahkamah Agung.
Lebih lanjut, Mahkamah Agung memilih untuk tidak masuk terlalu jauh dalam wilayah perdebatan wacana apakah Restorative Justice harus dipandang sebagai alternative independen atau sekedar pelengkap bagi system peradilan pidana sebagaimana dikemukakan oleh George Pavlich dalam buku Governing Paradoxes of Restorative Justice. Sebagaimana layaknya lembaga peradilan, Mahkamah Agung beserta lembaga peradilan dibawahnya berbicara melalui putusan dan kebijakan institusional.
Diakhir sambutannya Syarifuddin mengucapkan selamat berbagi pengalaman terkait kebijakan dan ketentuan hukum tentang keadilan restoratif dan praktiknya dalam penegakan hukum pidana di Indonesia, semoga menghasilkan rekomendasi-rekomendasi bernas yang dapat ditindaklanjuti oleh lebaga-lembaga terkait, khususnya Mahkamah Agung RI. Sebagai penutup Syarifuddin mengutip salah satu kaidah ushul fiqih ash-shulhu sayyidul-ahkam yang secara harfiah bearti perdamaian adalah puncak segala hukum.
Acara yang digelar secara virtual ini dihadiri oleh Jaksa Agung RI, Rektor Universitas Diponegoro beserta Dekan FH UNDIP, Pengurus Pusat IKAFH Undip serta tamu undangan lainnya. (Er/foto senna)
Sumber: Mahkamah Agung RI