GUNA MENINGKATKAN KUALITAS KINERJA, KAMAR AGAMA MAHKAMAH AGUNG MELANGSUNGKAN KEGIATAN PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA

Jakarta-Humas: Senin, 27 Desember 2021, Kamar Agama Mahkamah Agung melangsungkan kegiatan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM). Pembinaan ini diikuti oleh para Panitera Pengganti (PP)/Asisten/Hakim Yustisial, Staf Khusus Kamar Agama, dan para operator. Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua Kamar Agama, Hakim Agung Kamar Agama, Panitera Muda Perkara Agama, Hakim Tinggi Pemilah Perkara, dan Panitera Muda Kamar Agama.

Kegiatan pembinaan yang berlangsung secara tatap muka ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di ruang rapat Tower Lantai 2 Gedung Mahkamah Agung.

Ketua Kamar Agama, Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., mengungkapkan kegiatan pembinaan bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja pada tahun 2022. Pada kesempatan tersebut Amran menyampaikan materi tentang pentingnya mekanisme quality control guna meminimalisir kesalahan dalam merumuskan putusan.

“Di samping itu, struktur perumusan putusan juga harus secara konsisten mengikuti ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Format (Template) dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Mahkamah Agung,” tegasnya.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9832

Beberapa Hakim Agung Kamar Agama, Dr. Drs. H. Purwosusilo, S.H., M.H., YM Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H., YM Dr. H. Yasardin, S.H., M.H., YM Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H., dan YM Drs. H. Busra, S.H., M.H secara bergantian juga menyampaikan materi pembinaan mereka. Selaras dengan pembinaan Ketua Kamar Agama, para Hakim Agung menekankan pentingnya ketelitian para operator dan para PP dalam menyusun draf putusan.

“Di samping itu, mengupayakan percepatan penyelesaian perkara maksimal dalam waktu 250 hari, sesuai ketentuan Surat Keputusan Ketua Mahakamah Agung Nomor 214/KMA/SK/XII/2014,” tegas mereka.

Setelah paparan materi dari Ketua Kamar Agama dan Para Hakim Agung Kamar Agama, Panitera Muda Perkara Agama, Hakim Tinggi Pemilah Perkara, dan Panitera Muda Kamar Agama juga menyampaikan materi pembinaan kepada seluruh peserta. (FH/RI/azh/RS)

Sumber: Mahkamah Agung RI

December 27, 2021 Artikel ini telah dilihat : 67 kali
Kepaniteraan PA Kisaran Ikuti Bimtek Kepaniteraan Sewilayah PTA Medan Secara Daring
Beranda Jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan Bimbingan ...
PA Kisaran Sambut Pelaksanaan Klinis Hukum Mahasiswa UMAS
Beranda Pengadilan Agama Kisaran resmi membuka kegiatan Klinis Hukum Fakultas ...
PA Kisaran Hadirkan PAKIS CARE, Berikan Layanan Proaktif bagi Pencari Keadilan
Beranda Pengadilan Agama Kisaran kembali melaksanakan kegiatan PAKIS CARE (Pelayanan ...
PA Kisaran Matangkan Persiapan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Batu Bara
Beranda Tim Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Kisaran ...
Semarak HUT ke-XXIV, Dharmayukti Karini Cabang Kisaran Pererat Persatuan
Beranda Dharmayukti Karini Cabang Kisaran menggelar peringatan Hari Ulang Tahun ...
December 27, 2021