Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id
Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. secara resmi membuka Rapat Koordinasi Ditjen Badilag dengan Kamar Agama Mahkamah Agung RI, di Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Senin siang (16/9/2109).
“Dengan mengucapkan “Bismillahirahmanirrahim,” rapat koordinasi Ditjen Badan Peradilan Agama dengan Kamar Agama Mahkamah Agung secara resmi saya buka,” Dirjen Badilag di depan Ketua Kamar Agama, para Hakim Agung Kamar Agama, Ketua, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh/Ketua Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia serta para pejabat eselon II, III dan IV Ditjen Badilag.
Aco Nur menyampaikan bahwa Rapat koordinasi ini merupakan kegiatan penting dan prioritas dengan tujuan untuk mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas di Peradilan Agama, baik bidang teknis yustisial, maupun bidang administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan. Sehingga diperoleh solusi yang terbaik terhadap permasalahan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Rapat Koordinasi ini dibagi kepada tiga komisi, yaitu komisi teknis yustisial, komisi kepaniteraan, dan komisi kesekretaritan. Kemudian, hasil rumusan dari setiap komisi akan menjadi pedoman bagi aparatur Peradilan Agama dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta dalam peningkatan kualitas kinerja pelayanan.
Menyikapi diluncurkannya e-Litigasi, Aco Nur meminta kepada seluruh aparatur peradilan agama untuk lebih bekerja keras dan senantiasa meningkatkan pengetahuan dan wawasan di bidang hukum. Ia juga apartur pengadilan agama untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi yang demikian pesat, sehingga dapat melahirkan produk pengadilan yang benar-benar memenuhi rasa keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.
Dengan diluncurkannya e-Litigasi, maka tantangan yang kita hadapi semakin besar. Terutama dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan kepada masyarakat, yaitu mewujudkan pelayanan yang serba cepat, tepat dan pasti agar index kepuasan masyarakat terhadap layanan peradilan semakin meningkat.
Menyinggung kualitas kompetensi calon pimpinan pengadilan agama di bidang hukum acara, Dirjen menekankan untuk dilakukan peningkatan kompetensi terutama di bidang sita eksekusi. “Eksekusi merupakan proses akhir bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan. Apabila eksekusi sebagai salah satu bentuk pelaksanaan putusan tidak terlaksana dengan baik, maka keadilan yang sejatinya menjadi tujuan hakiki hukum, belum berhasil kita wujudkan” tegasnya.
Ia menegaskan kembali bahwa pimpinan pengadilan merupakan top manajer dalam manajemen peradilan yang bertanggung jawab penuh terhadap jalannya proses peradilan. “Para pimpinan pengadilan harus mampu mendorong aparatur peradilan untuk senantiasa berkomitmen penuh memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan benar dengan selalu mengidentifikasi segala kebutuhan dan harapan para pencari keadilan sekaligus berupaya memenuhinya,” ungkapnya.
Sebagai seorang Leader, menurutnya pimpinan pengadilan harus mampu memberi motivasi kepada seluruh aparatur pengadilan di bawahny/ untuk terus menerus berinovasi, baik melalui pemanfaatan teknologi informasi maupun inovasi-inovasi lainnya. “Sehingga reformasi dan modernisasi badan peradilan, yang menjadi sasaran dan tujuan Kebijakan Mahkamah Agung, dapat terimplementasi secara optimal guna mempermudah pekerjaan dan memberikan manfaat bagi semua orang,” katanya.
Mengenai program prioritas Mahkamah Agung, Badilag sudah merespon dengan cepat. Antara lain meliputi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), penerapan Zona Integritas (ZI), pengelolaan Website pengadilan, pengelolaan SIKEP, inovasi pelayanan publik, penyelesaian perkara berdasarkan SIPP yang diaudit perminggu, implementasi e-Court, bahkan implementasi e-Litigasi yang baru saja diluncurkan Mahkamah Agung.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan segenap aparatur peradilan agama yang telah merespons dengan cepat, bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas dan tuntas, untuk mendukung seluruh kebijakan Mahkamah Agung dan Ditjen Badan Peradilan Agama,” ungkapnya.
Di akhir sambutan, Dirjen Menekankan kepada unsur pimpinan di setiap satuan kerja pengadilan tingkat pertama dan bandinguntuk selalu seiring-sejalan dalam mendukung dan menjalankan kebijakan Mahkamah Agung dan Ditjen Badilag. (hirpan hilmi-ajd)