Bandung | badilag.mahkamahagung.go.id
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. menghadiri pelantikan 2 orang Hakim Tinggi dan 4 Ketua Pengadilan Agama Wilayah Jawa Barat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, Kamis (11/2).
Hakim Tinggi yang dilantik adalah Drs. H. Asep Saefudin M dan Drs. H. Abu Bakar, S.H., M.H. Sementara 4 Ketua Pengadilan Agama yang dilantik adalah Drs. H. Didi Nurwahyudi, M.H. sebagai Ketua PA Sumedang, Drs. Subhan Fauzi, S.H., M.H. sebagai Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Dra. Nurwathon, S.H., M.H. sebagai Ketua PA Karawang, dan Moehamad Fathnan, S.Ag., M.H. sebagai Ketua PA Kota Tasikmalaya.
Acara juga dilanjutkan dengan Pelepasan dan Pengantar Tugas bagi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H. yang dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram (NTB).
Saat pembinaan, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H.,M.H. menyampaikan apresiasi terhadap 9 Pengadilan Agama di wilayah PTA Bandung yang telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Ia juga mengajak satuan kerja lainnya yang belum WBK untuk bahu membahu dan berjuang lebih keras untuk meraih WBK dan WBBM.
Di hadapan pimpinan PTA Bandung, Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Agama sewilayah PTA Jawa Barat,beliau juga menjelaskan tentang hasil evaluasi atas pelaksanaan Zona Integritas di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 lalu. Beberapa faktor penyebab ketidakberhasilan satuan kerja meraih predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM diantaranya:
- Adanya penilaian dari 6 area yang hasilnya tidak memenuhi batas nilai minimal yaitu 60%, karena apabila terdapat salah satu area yang nilainya kurang dari 60% dinyatakan gugur.
- Kurang tepatnya memberikan penjelasan atau jawaban atas pertanyaan dari Tim Penilai Nasional Zona Integritas pada saat presentasi.
- Adanya inspeksi mendadak dari Tim Penilai Nasional dengan cara menyamar sebagai tamu namun tidak mendapatkan pelayanan yang memuaskan.
- Adanya duplikasi inovasi antar satuan kerja yang diajukan untuk meraih predikat WBK/WBBM.
Beliau juga menyampaikan dan memberikan arahan dan kiat-kiat untuk meraih predikat WBK dan WBBM pada tahun 2021, diantaranya:
- Pengadilan Tinggi Agama agar melakukan pembinaan secara berkala terhadap satuan kerja dibawahnya tentang teknis pemberian pelayanan prima bagi masyarakat.
- Melaksanakan pendampingan terhadap satuan kerja yang diajukan untuk meraih predikat WBK/WBBM dan melibatkan satker yang telah berhasil meraih WBK untuk berbagi pengalaman.
- Pembangunan inovasi agar dilaporkan kepada Badilag untuk didata dalam rangka menghindari duplikasi inovasi antar satuan kerja dan saling mengklaim sebagai penggagas pertama inovasi tersebut.
Di masa pandemic covid 19, Ibu Direktur yang asli Enrekang ini berpesan agar tetap melaksanakan protocol kesehatan dalam pelayanan terhadap pencari ikeadilan. Ia meminta Ketua Pengadilan Agama dapat lebih waspada dan serius dalam penanganan Covid-19. (hirpan_hilmi/agus_digdo)
Sumber: Badilag