administrator

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pada Rabu, 14 Februari 2024, Rakyat Indonesia menggelar pesta demokrasi Pemilu untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Legislatif untuk masa jabatan lima tahun kedepan.

Masyarakat yang memiliki hak pilih dapat memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan bersamaan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Tak ingin melewatkan kesempatan ini, Warga Pengadilan Agama Kisaran menggunakan hak pilihnya sesuai daerah dimana daftar pemilih tetap yang disampaikan oleh KPU daerah masing-masing.

YM Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Diana Evrina Nasution, S. Ag., S. H. menggunakan hak pilihnya di TPS 068, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Sementara itu, aparatur Pengadilan Agama Kisaran yang berdomisili di Kisaran menggunakan hak pilihnya di TPS 002 Kelurahan Sendang Sari Kabupaten Asahan.

“Ikut menggunakan Hak suara dalam Pemilu ini merupakan Hak dan Kewajiban kita sebagai warga negara yang baik, dengan menggunakan hak suara, kita turut andil dalam memilih pemimpin dimasa depan, terima kasih bapak ibu sudah menggunakan hak suaranya dibilik pemilih, semoga membawa kebaikan untuk Indonesia” Kata Ketua PA Kisaran. (nrl)

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

YM Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Diana Evrina Nasution, S. Ag., S. H. melaksanakan monitoring kepada Petugas Pos Bantuan Hukum pada Selasa, 13 Februari 2024.

Monitoring tersebut dilaksanakan di ruang posbakum pada pukul 11.00 WIB. Monitoring yang dilaksanakan terkait pembuatan gugatan dan pelayanan petugas Posbakum.

Ibu Ketua menyampaikan agar petugas Posbakum dapat melayani para pihak dengan baik yang memerlukan bantuan hukum kepada Petugas Posbakum dan memberikan beberapa arahan terkait pembuatan gugatan sebelum gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Agama Kisaran. (nrl)

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pada senin, 12 Februari 2024, Mediator Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Ulanda HL Manurung melaksanakan mediasi di ruang mediasi Pengadilan Agama Kisaran.

Mediasi hari ini ialah perkara dengan register nomor 233/Pdt.G/2024/PA.Kis dengan hasil berhasil sebagian.

Keberhasilan tersebut yaitu disepakatinya Nafkah Anak pasca perceraian oleh pihak pemohon, dimana pemohon dan termohon tetap melanjutkan proses perceraian.

Mediator non Hakim telah berupaya semaksimal mungkin dalam menempuh upaya perdamaian tersebut dan alhamdulillah nafkah anak berhasil disepakati dalam proses mediasi ini. (nrl)

Pada Rabu, 7 Februari 2024 perkara damai usai dimediasi di Pengadilan Agama Kisaran bertambah satu. Perkara dengan register nomor 238/Pdt.G/2024/PA.Kis. mencabut perkaranya usai melalui proses mediasi.

Mediator yang berhasil mendamaikan para pihak hingga berhasil damai tersebut ialah Ibu Sri Wulandari, S.H., mediator non Hakim Pengadilan Agama Kisaran.

Tercatat hingga saat ini jumlah perkara yang berhasil dimediasi di Pengadilan Agama Kisaran sebanyak 4 perkara dari 27 perkara yang layak dimediasi atau sebesar 14,81%.

Dengan keberhasilan ini, YM Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. mengapresiasi kinerja mediator PA Kisaran dan optimis Pengadilan Agama Kisaran dapat meningkatkan nilai kinerja Pengadilan Agama Kisaran pada semester ini. (nrl)

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pada Selasa, 6 Februari 2024, aparatur Pengadilan Agama Kisaran yang dipimpin oleh YM Ketua, Ibu Diana Evrina Nasution, S. Ag., S. H. mendatangi rumah orang tua salah satu pegawai Pengadilan Agama Kisaran yaitu Kasubbag PTIP, Ibu Nur Ilmayati, S. H.

Kedatangan Ketua beserta keluarga besar Pengadilan Agama Kisaran ke rumah orang tua ibu Nur Ilmayati ialah untuk menjenguk Ibunda mertua yang baru saja selesai menjalani operasi usus buntu pada hari Jumat (2/2/24) yang lalu.

Dalam kesempatan tersebut, YM. Bapak Drs. Ahmad Rasidi, S. H., M. H. selaku Ketua Bansos PA Kisaran, memimpin do’a untuk kesembuhan Ibu Mertua dari Ibu Nur Ilmayati.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kisaran dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedatangan keluarga besar Pengadilan Agama Kisaran ke rumah orang tua ibu Ilma adalah untuk memberikan semangat dan mendoakan kesembuhan Ibu mertua pasca operasi, selain itu juga kedatangan keluarga besar Pengadilan Agama Kisaran ke rumah mertua bu Ilma merupakan wujud rasa kekeluargaan yang dimiliki Pengadilan Agama Kisaran. Beliau juga memohon maaf karena baru dapat menjenguk orang tua Ibu Ilma dikarenakan kesibukan di Kantor.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, aparatur Pengadilan Agama Kisaran telah menjalankan salah satu program kerja organisasi non dinas Bansos Pengadilan Agama Kisaran tahun 2024 yaitu menjenguk keluarga dari anggota yang sakit.

Semoga Ibu mertua dari Ibu Nur Ilmayati segera pulih pasca operasi dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala. aamiin. (nrl)

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pada Senin, 5 Februari 2024, Mediator Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Ulanda HL Manurung, S. H. CPM. berhasil mendamaikan pihak berperkara register nomor : 262/Pdt.G/2024/PA.kis.

Perdamaian tersebut diperoleh melalui proses mediasi yang dilaksanakan diruang mediasi Pengadilan Agama Kisaran.

Perkara yang ditangani oleh Ketua Majelis YM Drs. H. Ali Usman, S. H., M. H. ini berhasil didamaikan hingga dilakukan pencabutan perkara oleh pihak penggugat. (nrl)

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

YM Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Diana Evrina Nasution, S. Ag., S. H. didampingi Sekretaris, Bapak Mukhlis Pulungan, S. Ag., M. H. menerima Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Praktik Hukum Lapangan (magang) pada Senin, 5 Februari 2024.

Kegiatan penerimaan Mahasiswa dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kisaran pada pukul 09.00 WIB.

Acara dibawakan oleh mahasiswa yang bernama Ardin Dongoran dan Doa dibacakan oleh Abdul Aswad Tambunan, dilanjutkan dengan kata sambutan mewakili UIN oleh Dosen pengantar Bapak Dr. Putra Halomoan Hasibuan, M.H. yang didampingi rekan dosen lainnya Bapak Mustafid, M.H..

Pada kesempatan tersebut YM Ketua PA Kisaran, Ibu Diana Ervina Nasution, S.Ag., S.H. menyampaikan selamat datang kepada seluruh Mahasiswa dan mempersilahkan seluruh mahasiswa yang melaksanakan praktik hukum untuk belajar di Pengadilan Agama Kisaran ini. Ibu Ketua juga menyampaikan agar seluruh Mahasiswa dapat mematuhi aturan yang ada di Pengadilan Agama Kisaran selama melaksanakan praktik.

Sebanyak 8 Orang Mahasiswa Fakultas Hukum yang akan melaksanakan praktik hukum di PA Kisaran yang rencananya akan berlangsung selama 1 bulan hingga tanggal 5 Maret 2024 mendatang. Kegiatan ditutup dengan berfoto bersama. (nrl)

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan kegiatan senam pagi pada Jumat, 2 Februari 2024. Senam dilaksanakan di halaman Kantor Pengadilan Agama Kisaran diikuti oleh seluruh aparatur. Seluruh aparatur Pengadilan Agama Kisaran terlihat sangat antusias mengikuti gerakan instruktur diiringi dengan alunan musik yang semakin menggugah semangat.

Senam pagi perlu dilaksanakan sebagai usaha untuk menjaga kebugaran jasmani agar kondisi tubuh tetap dalam kondisi yang prima. Kondisi tubuh yang sehat sangat penting dalam rangka melaksanakan tugas memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Selain itu, melalui kegiatan senam bersama juga diharapkan dapat semakin mempererat tali silaturahim dan memperkokoh kekompakan antar seluruh aparatur Pengadilan Agama Kisaran.

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Batubara, kegiatan sidang keliling Pengadilan Agama Kisaran dilaksanakan pada Jumat, 2 Februari 2024.

YM Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Diana Evrina Nasution, S. Ag., S. H. menjadi ketua dalam majelis hakim pada hari ini.

Kegiatan ini merupakan sidang lanjutan perkara yang berada di daerah Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara dan merupakan sidang keliling kedua ditahun 2024 ini. (nrl)

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pada Rabu, 31 Januari 2024 Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Kisaran berkumpul di Ruang Media Center dalam rangka penyerahan Surat Keputusan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Kisaran Tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh YM Ketua dan Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris serta seluruh Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Kisaran.

Pada kesempatan tersebut, YM Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Diana Evrina Nasution, S. Ag., S. H. berpesan agar Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Kisaran lebih meningkatkan keberhasilan mediasi di PA Kisaran pada tahun 2024 ini.

“..saya berharap bapak-bapak mediator dapat meningkatkan keberhasilan mediasi di PA Kisaran pada tahun 2024 ini, dengan meningkatnya keberhasilan mediasi pada tahun ini maka capaian kinerja penyelesaian perkara melalui mediasi Pengadilan Agama Kisaran dapat meningkat pula, untuk itu saya berharap kepada bapak semua agar mengkoordinasikan kegiatan mediasi dan melaporkan hasil mediasi tepat pada waktunya…” kata Ibu Diana.

Acara dilanjutkan dengan diserahkannya SK kepada Mediator oleh YM Ibu Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran. Kegiatan pun berakhir usai berfoto bersama. (nrl)

PA Kisaran Laksanakan Descente terhadap Objek Sengketa Tanah dan Bangunan
Beranda Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) terhadap perkara ...
KBI PA Kisaran Pererat Silaturahmi, Hadirkan Demo Kreasi Mango Sago
Beranda Keluarga Besar Ibu-Ibu (KBI) Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan pertemuan ...
DYK Cabang Kisaran Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Beranda Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Kisaran kembali melaksanakan pertemuan rutin ...
Wakil Ketua PA Kisaran Hadiri Pertemuan Rutin DyK Cabang Kisaran
Beranda Y.M. Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran menghadiri kegiatan ...
Mediasi PA Kisaran Berbuah Damai, Dua Perkara Capai Kesepakatan
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran kembali mencatat keberhasilan penyelesaian perkara ...