
Beranda
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian, Pengadilan Agama Kisaran mengikuti kegiatan Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan PT Taspen.
Kegiatan ini diikuti secara daring dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Kisaran oleh Sekretaris, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Kisaran.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan terkait pengelolaan status kepegawaian, mekanisme pemberhentian, serta pemenuhan hak-hak ASN, termasuk layanan yang diberikan oleh PT Taspen. Materi yang disampaikan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparatur dalam memberikan pelayanan kepegawaian yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Partisipasi Pengadilan Agama Kisaran dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur serta mendukung terwujudnya tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. (nrl)



















