Kolase 6 Foto - 13

Beranda

Upaya penyelesaian perkara melalui jalur mediasi kembali menunjukkan hasil positif di Pengadilan Agama Kisaran. Dalam perkara register nomor 653/Pdt.G/2026/PA.Kis, mediasi yang dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026 di ruang mediasi PA Kisaran berhasil mencapai kesepakatan sebagian antara para pihak.

Mediasi tersebut dipimpin oleh Hakim Mediator, Bapak Muhammad Irsyad, S.Sy., yang secara aktif memfasilitasi proses dialog dan negosiasi antara para pihak. Hasil mediasi menunjukkan adanya kesepakatan terkait beberapa pokok permasalahan, khususnya mengenai hak asuh anak yang disepakati berada di tangan Termohon. Selain itu, para pihak juga mencapai kesepakatan terkait pemberian nafkah kepada istri dan anak pasca perceraian.

Meskipun belum seluruh aspek perkara mencapai titik temu, keberhasilan sebagian ini merupakan langkah penting dalam penyelesaian perkara secara damai. Hal ini sekaligus mencerminkan efektivitas mediasi sebagai salah satu instrumen penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama. Keberhasilan mediasi sebagian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, terutama dalam menjaga hubungan baik serta kepentingan terbaik bagi anak. (nrl)

April 28, 2026 Artikel ini telah dilihat : 31 kali
Semangat Raih WBK 2026, Tim ZI PA Kisaran Ikuti Pendampingan Badilag MA
Beranda Pengadilan Agama Kisaran terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi ...
Tongkat Kepemimpinan Berganti, Y.M. Drs. Husaini, S.H., M.H. Resmi Dilantik sebagai Ketua Baru Pengadilan Agama Kisaran
Beranda Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan pelantikan Ketua Pengadilan Agama se-Wilayah ...
Damai di Ruang Mediasi, Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Kisaran Berakhir Cabut Perkara
Beranda Upaya perdamaian kembali membuahkan hasil di Pengadilan Agama Kisaran ...
Khidmat dan Penuh Makna, PA Kisaran Lantik Dua Hakim Baru
Beranda Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ...
April 28, 2026