Whats-App-Image-2025-05-15-at-14-19-52-2aba5cb6

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pengadilan Agama Kisaran menggelar rapat terbatas para Hakim pada hari Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di ruang Ketua PA Kisaran. Rapat dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua PA Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh seluruh Hakim Pengadilan Agama Kisaran.

Rapat ini difokuskan pada pembahasan mengenai percepatan penyelesaian perkara, mengingat meningkatnya jumlah perkara yang masuk dan pentingnya menjaga kinerja penyelesaian perkara sesuai dengan standar waktu penyelesaian yang telah ditetapkan Mahkamah Agung.

Kolase-6-Foto-2025-05-22-T155528-590

Dalam arahannya, Y.M. Ketua PA Kisaran menekankan pentingnya komitmen dan konsistensi para Hakim dalam menyelesaikan perkara secara tepat waktu, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kehati-hatian dalam memeriksa setiap perkara.

Para Hakim juga secara aktif menyampaikan masukan, kendala teknis yang dihadapi di persidangan, serta strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efisiensi, termasuk optimalisasi jadwal sidang dan pemanfaatan aplikasi SIPP dan Ecourt secara maksimal.

Rapat terbatas ini merupakan bagian dari langkah rutin Pengadilan Agama Kisaran dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas proses penyelesaian perkara, sekaligus menciptakan budaya kerja yang responsif dan profesional. (nrl)

May 22, 2025 Artikel ini telah dilihat : 7 kali
Ketua PA Kisaran Perkuat Sinergi Layanan Posbakum Melalui Monitoring dan Silaturahmi Bersama LBH Persada Asahan
Beranda Dalam upaya memastikan optimalisasi pelayanan hukum bagi masyarakat pencari ...
Bangun Kemitraan yang Harmonis, Ketua PA Kisaran Terima Kunjungan Silaturahmi Manager BRI
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran menerima kunjungan silaturahmi dari Manager ...
Perkuat Wawasan Global, PA Kisaran Ikuti Pertukaran Pengetahuan dengan Zanzibar Judiciary Office
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan Pertukaran Pengetahuan Zanzibar ...
May 22, 2025