Kisaran|pa-kisaran.go.id (29/10)
“Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik” demikian disampaikan oleh Drs. Khairuddin, MH selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada Pengadilan Agama Kisaran Kelas IB sebagai kalimat pembuka dalam acara sosialisasi yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kisaran, Selasa (29/10) dan dihadiri oleh seluruh warga Pengadilan Agama Kisaran.
Menurut beliau, Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM perlu disosialisasikan kepada seluruh warga Pengadilan Agama Kisaran agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Kisaran bersih dan bebas dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayan kepada masyarakat pencari keadilan.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Kisaran Kelas IB telah mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Pengadilan Agama Kisaran pada Jumat tanggal 15 Februari 2019 yang lalu. Acara deklarasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Asahan dan undangan lainnya. Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kisaran Kelas IB, Drs. H. Alimuddin, SH., MH optimis bahwa pembangunan Zona Integritas dapat dilaksanakan di Pengadilan Agama Kisaran. “Kami menyadari bahwa ini merupakan tugas yang berat, namun dengan kebulatan tekad, Insya Allah pembangunan Zona Integritas ini akan mampu dilaksanakan dengan baik sesuai dengan deklarasi yang kami ucapkan dan tanda tangani”, tegas beliau. (#2144)