
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama (PA) Kisaran sukses melaksanakan sosialisasi e-Court dan diskusi bersama para advokat pada Rabu, 22 Januari 2025.
Acara yang berlangsung di ruang Media Center PA Kisaran ini dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua PA Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., dengan didampingi oleh Hakim Senior, Drs. H. Ahmadi Yakin Siregar, S.H., Panitera PA Kisaran, Bapak Mukhlis Rahmi, S.Ag., Sekretaris PA Kisaran, Bapak Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H., serta Petugas e-Court PA Kisaran.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para advokat mengenai penggunaan aplikasi e-Court dalam pengelolaan perkara di Pengadilan Agama. Aplikasi e-Court yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung RI ini memudahkan proses pendaftaran perkara secara elektronik, pembayaran biaya perkara, hingga pemanggilan pihak secara daring.

Acara diakhiri dengan diskusi interaktif antara Ketua PA Kisaran dan para advokat. Dalam sesi ini, para advokat memberikan masukan serta berbagi pengalaman terkait kendala yang mereka temui dalam menggunakan e-Court. Ketua PA Kisaran berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan memberikan pendampingan kepada pengguna aplikasi e-Court.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, PA Kisaran berharap implementasi e-Court dapat berjalan semakin optimal, memberikan kemudahan bagi para advokat dan masyarakat pencari keadilan dalam proses hukum. (nrl)