Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama (PA) Kisaran bersama PT Pos Cabang Kisaran mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pelaksanaan panggilan surat tercatat. Acara tersebut berlangsung pada Rabu, 22 Januari 2025, bertempat di Ruang Ketua PA Kisaran.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua PA Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., yang turut didampingi oleh Panitera PA Kisaran, Bapak Mukhlis Rahmi, S.Ag., serta Sekretaris PA Kisaran, Bapak Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H. Selain itu, turut hadir Juru Sita PA Kisaran yang secara langsung menangani teknis pelaksanaan panggilan surat tercatat.
Dalam agenda tersebut, PA Kisaran dan PT Pos Cabang Kisaran mengevaluasi proses penyampaian surat panggilan kepada pihak-pihak yang berperkara melalui jasa pos tercatat. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa layanan tersebut berjalan dengan baik, efisien, dan tepat waktu, sehingga tidak menghambat proses persidangan.
Y.M. Ketua PA Kisaran menyampaikan pentingnya koordinasi antara kedua pihak untuk menjaga akurasi dan kelancaran distribusi surat panggilan. “Kami berharap melalui Monev ini, kendala-kendala yang ada dapat diidentifikasi dan diselesaikan dengan cepat. Kerja sama yang baik antara PA Kisaran dan PT Pos sangat penting untuk memastikan hak-hak para pihak dalam perkara tetap terlindungi,” ujar beliau.
Perwakilan dari PT Pos Cabang Kisaran juga memberikan paparan terkait teknis pelaksanaan pengiriman surat tercatat serta tantangan yang dihadapi di lapangan. Mereka menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada PA Kisaran.
Hasil dari kegiatan Monev ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara PA Kisaran dan PT Pos Cabang Kisaran, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan adanya evaluasi rutin seperti ini, PA Kisaran terus berupaya memberikan layanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan profesional. (nrl)