Kolase 6 Foto - 11

Beranda

Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Kisaran pada Rabu (22/7/2026), mediasi terhadap Perkara Nomor 1435/Pdt.G/2026/PA.Kis dan 1627/Pdt.G/2026/PA.Kis berhasil mencapai kesepakatan sebagian.

Kolase 6 Foto - 8

Proses mediasi dipandu oleh Mediator Julpan Hartono SM Manurung, S.H., M.H., CPM. Hasil mediasi menunjukkan adanya kesepakatan para pihak terkait hak asuh anak dan pemenuhan nafkah anak, meskipun pokok perkara lainnya masih akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kolase 6 Foto - 9

Keberhasilan mediasi sebagian ini menjadi bukti bahwa mediasi tidak hanya berperan sebagai sarana penyelesaian masalah, tetapi juga sebagai ruang untuk membangun kesepahaman para pihak, terutama dalam mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. (nrl)

July 23, 2026 Artikel ini telah dilihat : 32 kali
Berbagi Wawasan Peradilan, Wakil Ketua PA Kisaran Jadi Pemateri PLKH Fakultas Hukum UNA
Beranda Y.M. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Dr. Gita Febrita, ...
Perkuat Sinergi Layanan, Ketua PA Kisaran Jalin Silaturahmi ke Kemenag Batu Bara
Beranda Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Drs. Husaini, S.H.,MH ...
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, PA Kisaran Gelar Sidang Keliling di Batu Bara
Beranda Pengadilan Agama Kisaran kembali melaksanakan sidang keliling di wilayah ...
KBI PA Kisaran Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Sinergi dan Pembinaan Organisasi
Beranda Keluarga Besar Ikatan (KBI) Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan pertemuan ...
July 23, 2026