Kisaran | pa-kisaran.go.id (23/5/2023)

Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Kisaran, proses mediasi perkara Cerai Gugat register Nomor 826/Pdt.G/2023/PA.Kis, berjalan dengan baik dan lancar. Proses mediasi yang dipandu oleh Mediator Non Hakim Ulanda Haryan Latsya Manurung, S.H., CPM, tersebut berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara, sehingga kedua belah pihak sepakat mengakhiri sengketa dan mencabut gugatan cerai yang terdaftar di Pengadilan Agama Kisaran. Para pihak sepakat untuk kembali bersatu demi mempertahankan keutuhan rumah tangganya dan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.

Keberhasilan mediator dalam mendamaikan para pihak menjadi prestasi tersendiri bagi mediator serta menjadi prestasi bagi Pengadilan Agama Kisaran. Semoga setelah ini semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa di Pengadilan Agama Kisaran.

May 23, 2023 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
PA Kisaran Raih Penghargaan Saat Kegiatan Bimtek Pengelolaan PNBP Sewilayah PTA Medan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Panitera Pengadilan Agama (PA) Kisaran, Bapak Mukhlis ...
PA Kisaran Hadiri Perayaan HUT TNI AL ke-79 di Lanal Tanjungbalai Asahan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran yang diwakili oleh ...
Keberhasilan Mediasi di PA Kisaran, Termohon Berhasil Mendapatkan Biaya Pasca Perceraian
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Upaya mediasi dalam perkara perceraian kembali membuahkan ...
Pengadilan Agama Kisaran Laksanakan Sidang Keliling di Dua Kecamatan pada Jumat, 6 September 2024
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran kembali melaksanakan sidang ...
Penutupan Kegiatan Magang Mahasiswa Universitas Pembangunan Panca Budi Asahan di Pengadilan Agama Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pada hari Jumat, 6 September 2024, Pengadilan ...