Kisaran | pa-kisaran.go.id (23/5/2023)

Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Kisaran, proses mediasi perkara Cerai Gugat register Nomor 826/Pdt.G/2023/PA.Kis, berjalan dengan baik dan lancar. Proses mediasi yang dipandu oleh Mediator Non Hakim Ulanda Haryan Latsya Manurung, S.H., CPM, tersebut berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara, sehingga kedua belah pihak sepakat mengakhiri sengketa dan mencabut gugatan cerai yang terdaftar di Pengadilan Agama Kisaran. Para pihak sepakat untuk kembali bersatu demi mempertahankan keutuhan rumah tangganya dan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.

Keberhasilan mediator dalam mendamaikan para pihak menjadi prestasi tersendiri bagi mediator serta menjadi prestasi bagi Pengadilan Agama Kisaran. Semoga setelah ini semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa di Pengadilan Agama Kisaran.

May 23, 2023 Artikel ini telah dilihat : 48 kali
PA Kisaran Semarakkan Jumat Bersih, Kantor Makin Asri!
Beranda Aparatur Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan kegiatan gotong royong dalam ...
PA Kisaran Sampaikan Belasungkawa, Pererat Silaturahmi dalam Suasana Duka
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan kunjungan sosial ke ...
Matangkan Persiapan Isbat Nikah Terpadu, PA Kisaran Bersama Pemkab Batu Bara Laksanakan Verifikasi Berkas
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Tim Penyelenggaraan Sidang Isbat Terpadu Pengadilan Agama ...
PA Kisaran Ikuti Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung Secara Daring
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama Kisaran mengikuti kegiatan Pembinaan Daerah ...
Wakil Ketua PA Kisaran Hadiri Wisuda Angkatan II Universitas Muhammadiyah Kisaran
Beranda Y.M. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Dr. Gita ...
May 23, 2023