Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Dr. H. M. Syariffudin, SH.,MH, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto, SH.,MH, para ketua Kamar serta sekretaris Mahkamah Agung melakukan acara MARI mendengar secara virtual pada hari Senin, 8/6/2020 diruang Command Center Mahkamah Agung. Tujuan dari acara MARI mendengar ini untuk menyerap masukan dan saran terkait permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan sidang on line perkara pidana ditengah situasi pandemik covid 19.

MARI mendengar secara virtual, diikuti oleh Kejaksaan Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan, Bappenas, LBH, LSM.

Permasalahan dan masukan dari para peserta MARI mendengar tersebut nanti akan dibahas oleh Kelompok Kerja (pokja) yang sedang menyusun aturan tentang mekanisme Ilitigasi perkara pidana. (Humas)

Sumber: Mahkamah Agung RI

June 9, 2020 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Pengawasan Hatiwasda PTA Medan di PA Kisaran: Perkuat Kualitas Layanan dan Tata Kelola Peradilan
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menerima kunjungan Tim Pengawasan dari Hatiwasda ...
Dari Sengketa Menuju Sepakat: Tiga Perkara di PA Kisaran Berhasil Dimediasi
Beranda Upaya mediasi kembali menunjukkan hasil positif di Pengadilan Agama ...
Mediasi Perkara Cerai Gugat di PA Kisaran Berhasil Sebagian, Sepakati Hak Asuh Anak
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran kembali melaksanakan proses mediasi untuk ...
Operator SIMAN dan Pengelola BMN Laksanakan Pemutakhiran Data Tanah PA Kisaran
Beranda Dalam rangka meningkatkan akurasi dan kualitas pengelolaan Barang Milik ...
PA Kisaran Ikuti FGD Penyusunan Naskah Urgensi Perubahan Pola Promosi dan Mutasi Kepaniteraan
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan Focus Group Discussion ...