Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Dr. H. M. Syariffudin, SH.,MH, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto, SH.,MH, para ketua Kamar serta sekretaris Mahkamah Agung melakukan acara MARI mendengar secara virtual pada hari Senin, 8/6/2020 diruang Command Center Mahkamah Agung. Tujuan dari acara MARI mendengar ini untuk menyerap masukan dan saran terkait permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan sidang on line perkara pidana ditengah situasi pandemik covid 19.
MARI mendengar secara virtual, diikuti oleh Kejaksaan Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan, Bappenas, LBH, LSM.
Permasalahan dan masukan dari para peserta MARI mendengar tersebut nanti akan dibahas oleh Kelompok Kerja (pokja) yang sedang menyusun aturan tentang mekanisme Ilitigasi perkara pidana. (Humas)
Sumber: Mahkamah Agung RI