Kolase-6-Foto-11

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pengadilan Agama Kisaran kembali mencatat keberhasilan dalam proses medasi oleh Mediator Non Hakim. Mediasi yang dipimpin oleh Mediator Non Hakim, Bapak Zuhdi Zein, S.H., CPM., berhasil mencapai kesepakatan sebagian dalam perkara cerai talak dengan nomor register 204/Pdt.G/2025/PA.Kis.

Mediasi ini berlangsung di ruang mediasi PA Kisaran sejak Senin, 03 Februari 2025 hingga Senin, 10 Februari 2025. Hak-hak istri dan anak pasca perceraian berhasil disepakati oleh kedua belah pihak dalam proses mediasi tersebut.

Kolase-2-foto-3

Bapak Zuhdi Zein menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan tersebut, Meski proses perceraian masih terus berlanjut namun kedua belah pihak sepakat dalam hal pemenuhan hak istri dan anak pasca perceraian.

Hingga saat ini tercatat sudah lebih dari 10 perkara yang berhasil dimediasi di PA Kisaran. semoga dengan keberhasilan ini semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi di PA Kisaran. (nrl)

February 11, 2025 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Pengadilan Agama Kisaran Laksanakan Descente Perkara Waris atas Permohonan Pengadilan Agama Medan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan descente dalam perkara ...
Pengajian Ramadhan di PA Kisaran: Tausyiah Tentang Pertanyaan di Padang Mahsyar
Kisaran | https://www,pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar kegiatan pengajian ...
Ketua PA Kisaran Ikuti Webinar Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah Pasca Perceraian
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran, Y.M. Ibu ...
PA Kisaran Serahkan Zakat Kepada Bazda Kabupaten Asahan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menunaikan kewajiban zakat ...
Mediasi Berhasil Sebagian dalam Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar mediasi dalam ...