13 KETUA DHARMAYUKTI KARINI PROVINSI MELAKUKAN SERAH TERIMA JABATAN DI HADAPAN KETUA UMUM DHARMAYUKTI

Jakarta-Humas: Sebanyak tiga belas Ketua Dharma Yukti Karini (DYK) Provinsi melakukan serah terima Jabatan di hadapan Ketua Umum Dharmayukti Karini Hj. Budi Utami Syarifuddin, Rabu 22 september 2021 di Gedung Tower Lantai 2 Mahkamah Agung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Adapun tiga  belas DYK Provinsi tersebut adalah :

1. Ketua Dharmayukti Karini Propinsi Banten;

2. Ketua Dharmayukti Karini Propinsi Tanjung Karang

3. Ketua Dharmayukti Karini Propinsi Sulawesi  Utara
4. Ketua Dharmayukti Karini Propinsi Jawa Barat
5. Ketua Dharmayukti Karini Propinsi Jawa Timur
6. Ketua Dharmayukti Karini Propinsi Bali
7. Ketua Dharmayukti Karini Propinsi Kalimantan  Tengah
8. Ketua Dharmayukti Karini Propinsi Maluku
9. Ketua Dharmayukti Karini Propinsi DKI Jakarta
10. Ketua Dharmayukti Karini Propinsi Jawa Tengah
11. Ketua Dharmayukti Karini Propinsi Sumatera  Utara
12. Ketua Dharmayukti Karini Propinsi Nusa Tenggara Timur
13. Ketua Dharmayukti Karini Propinsi Papua dan Papua Barat.

Dalam sambutannya Ketua Umum Dharmayukti Karini mengatakan bahwa kehidupan manusia akan terus berjalan seiring dengan roda perputaran waktu. Begitu pun dalam sebuah organisasi, pergantian pengurus adalah hal yang lumrah dan pasti terjadi. Generasi kepengurusan saat ini, suatu saat akan digantikan oleh generasi kepengurusan yang baru. Kita tidak mungkin menolaknya, karena hal itu sudah menjadi Sunatullah dalam setiap kehidupan manusia. Yang terpenting adalah kita harus selalu memegang amanah dengan baik dan melaksanakan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Lebih lanjut Hj. Budi Utami Syarifuddin dalam sambutannya menyampikan bahwa re-generasi kepemimpinan dalam sebuah organisasi bukan semata-mata hanya mengganti orangnya dari yang lama menjadi yang baru, namun harus juga diikuti oleh perubahan ke arah yang lebih baik, sesuai dengan visi dan misi organsiasi yang telah ditetapkan. Para Ketua yang baru harus memiliki semangat baru untuk membawa kemajuan bagi organisasi yang dipimpinnya, karena sosok pemimpin harus menjadi mesin penggerak bagi derap langkah para anggotanya.

Diakhir sambutannya Ketua Umum DYK berpesan “Dampingilah suami kita kemanapun bertugas, sepanjang tidak ada halangan yang sangat memaksa, karena waktu tidak mungkin bisa diputar kembali dan kebersamaan yang hilang tidak akan pernah bisa diulang.” (ER/humas)

Sumber: Mahkamah Agung RI

September 22, 2021 Artikel ini telah dilihat : 45 kali
Perkuat Langkah Menuju WBK 2026, PA Kisaran Gelar Monitoring Pembangunan Zona Integritas
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menggelar Rapat Monitoring Pembangunan Zona Integritas ...
Pembinaan KPTA Medan di PA Kisaran, Perkuat Integritas dan Tingkatkan Kualitas Layanan Peradilan
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menerima kunjungan pembinaan dari Ketua Pengadilan ...
Perkuat Tata Kelola SDM, PA Kisaran Ikuti Pembinaan Kepegawaian MA RI
Beranda Dalam upaya memperkuat tata kelola sumber daya manusia yang ...
Wakil Ketua PA Kisaran Sukses Damaikan Sengketa Waris
Beranda Mediasi perkara waris dengan Register Nomor 1030/Pdt.G/2026/PA.Kis berhasil mencapai ...
September 22, 2021