Beranda
Pengadilan Agama (PA) Kisaran melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama para advokat yang sering beracara di PA Kisaran pada Kamis (17/9/2026), bertempat di Aula Terbuka PA Kisaran. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan komunikasi dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang lebih baik.
Kegiatan diisi dengan ruang diskusi dan tanya jawab terkait pelayanan di PA Kisaran, termasuk berbagai hal yang menjadi pertanyaan dan perhatian para advokat dalam menjalankan tugasnya di pengadilan. Diskusi menghadirkan narasumber Y.M. Ketua PA Kisaran, Wakil Ketua, para Hakim, serta Panitera PA Kisaran.
Dalam kesempatan tersebut, turut disosialisasikan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 75/BP/SK.PW1.1.1/III/2026 tentang Perubahan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Nomor 29/BP/SK.PW1/V/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Sosialisasi disampaikan oleh Y.M. Wakil Ketua PA Kisaran.
Melalui kegiatan ini, PA Kisaran berharap komunikasi dan sinergi dengan para advokat semakin baik, khususnya dalam mendukung terciptanya pelayanan peradilan yang transparan, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan para pencari keadilan.








