
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pada Kamis, 11 September 2025, Panitera Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya kepada seluruh aparatur bagian kepaniteraan.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Media Center PA Kisaran ini dipimpin oleh Yang Mulia Bapak Bayu Baskoro, S.Sy., M.H. (Hakim), bersama Panitera PA Kisaran, Ibu Dra. Maisyarah, M.H. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai peran atasan langsung dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap bawahannya, sekaligus memastikan implementasi Perma tersebut berjalan efektif di lingkungan PA Kisaran.

Dalam arahannya, Y.M. Bapak Bayu Baskoro menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan atasan langsung merupakan bagian penting dari upaya menjaga disiplin, integritas, serta profesionalitas aparatur peradilan. Dengan penerapan yang baik, diharapkan kualitas pelayanan publik dan tertib administrasi di PA Kisaran dapat terus meningkat.
Melalui sosialisasi ini, Panitera PA Kisaran mengajak seluruh aparatur kepaniteraan untuk memahami, menghayati, dan melaksanakan ketentuan dalam Perma Nomor 8 Tahun 2016 sebagai pedoman kerja sehari-hari. (nrl)




