Beranda
Pengadilan Agama (PA) Kisaran melaksanakan descente dalam perkara harta bersama dengan Register Nomor 1460/Pdt.G/2026/PA.Kis, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Pelaksanaan descente bertempat di Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, sebagai bagian dari proses pemeriksaan objek perkara secara langsung di lokasi.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperoleh gambaran dan memastikan kondisi objek yang menjadi pokok perkara, sehingga dapat mendukung proses pemeriksaan perkara secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan descente, PA Kisaran terus berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada para pencari keadilan. (nrl)








