Selasa, 10 Nopember 2015 Team Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI yang terdiri dari 4 orang ini diketuai oleh Bapak Drs. H. Taufik Hamami, SH., yakni Hakim Tinggi Pengawas pada Bawas Mahkamah Agung RI, dengan dua anggotanya Bapak Aswan Nurcahyo, SH., M.Hum., Hakim Tinggi Pengawas pada Bawas Mahkamah Agung RI dan Ibu Nur Susana Tifa, SE., Audiwan pada Bawas Mahkamah Agung RI, serta Sekretaris Ibu Sanyep Kasubag Anggaran dan perbendaharaan pada Sekretariat Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melakukan Audit Kinerja PA-Kisaran yang dilangsungkan di gedung kantor Pengadilan Agama Kisaran, yang akan berlangsung dari tanggal 10 Nopember sampai dengan 13 Nopember 2015.
Kedatangan team disambut dengan hangat oleh Bapak Drs. M. Ihsan, MH Ketua Pengadilan Agama Kisaran bersama Wakil Ketua, Pansek, Hakim serta para pegawai baik pejabat fusional dan struktural. Rombongan tamu yang datang dari Mahkamah Agung RI tersebut langsung menuju ke ruang sidang dua yang telah dipersiapkan menjadi ruang pertemuan dengan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kisaran.
Dalam kata sambutan Ketua Pengadilan Agama Kisaran mengucapkan selamat datang di PA-Kisaran Kabupaten Asahan dalam rangka melakukan Audit Kinerja yang tentu PA-Kisaran masih banyak kekurangan atau hal yang tidak sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh Mahkamah Agung, baik dalam administrasi yudistial maupun dalam hal pertanggungjawaban keuangan biaya proses perkara. Oleh karenanya ketua Pengandilan Agama Kisaran menyatakan siap akan menindaklanjuti jika nantinya dari hasil audit kinerja didapati hal-hal yang perlu diperbaiki dan dirubah. Lebih lanjut Bapak Ketua PA-Kisaran menyatakan mohon maaf jika menyambut kedatangan team pengawas kurang berkenan dan tidak sesuai pada tempatnya.
Ketua team Pengawas Bapak Drs. H. Taufik Hamami, SH mengarahkan jika kedatangan team pengawas adalah dalam rangka Audit kinerja Pengadilan Agama Kisaran berkaitan tentang temuan BPK, BPKP dan SIMAK BMN serta memantau pelaksanaan SK KMA Nomor 076/KMA/SK/VI/2009 tentang penanganan pengaduan di lingkungan peradilan; Melakukan Audit Kinerja terkait dengan biaya Perkara sisa panjar, Biaya Eksekusi, serta melakukan opname brankas, uang konsinyasi atau uang titipan pihak ketiga, dan hasil pengawasan ini akan dilaporkan kepada Bawas Mahkamah Agung. Beliau juga meminta agar PA-Kisaran untuk melengkapi data-data yang diperlukan.
Setelah pertemuan tersebut team pengawasan menyempatkan masuk ke ruang kerja kepaniteraan, dan selanjutnya memohon izin pamit untuk istirahat ke penginapan dan akan dilanjutkan besok harinya hingga hari Kamis tanggal 13 Nopember 2015.