Kunker Dirjen Ke Papua | (21/4) |
Oleh Achmad Cholil |
Kamis, 21 April 2011 21:12 |
Sulit Jaringan Tidak Menghalangi Pengembangan TI
Dari kiri: KPTA Jayapura, Dirjen BADILAG, WKPTA Bandung dan WKPTA Makassar.
Jayapura, Badilag.net |20-04-2011|
Keterpencilan suatu daerah sering kali menimbulkan kesulitan, termasuk kesulitan akses terhadap teknologi informasi. Akses jaringan yang lambat, mahal dan rebutan merupakan salah satu kendala yang dihadapi oleh jajaran peradilan agama di provinsi Papua dalam mengembangkan pemanfaatan Teknologi Informasi.
Namun demikian, Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, sangat mengapresiasi PTA dan PA-PA di Papua yang telah memperlihatkan semangatnya dalam mengembangkan TI, terutama situsweb. “Saya senang dan menghargai upaya kawan-kawan di wilayah Indonesia paling timur ini”, katanya.
Apresiasi ini disampaikan ketika Dirjen membuka secara resmi acara “Bimtek Yudisial dan Sosialisasi PPH”, tadi malam (19/4), di Jayapura. Acara Bimtek yang diikuti oleh para hakim muda se-Papua ini mendatangkan 3 (tiga) orang pembimbing tingkat nasional.
Mereka adalah Hasan Bisri (WKPTA Bandung) dan Bahrussam Yunus (WKPTA Makassar) sebagai tutor bidang Hukum Acara dan Pola Bindalmin, dan Tata Taofiqurrohman (KPA Sentani) sebagai tutor Penerapan Pola Bindalmin dengan menggunakan aplikasi SIADPA.
Prestasi Peradilan Agama Papua di Bidang Pengembangan Situsweb.
Dirjen pantas mengapresiasi PTA dan PA-PA se-Papua, mengingat prestasi dan kemajuan yang telah dicapai di bidang situsweb cukup menggembirakan, walaupun mengalami berbagai hambatan.
Dirjenpun salut dengan semangat PA se-Papua ini, sebab seringkali upload data dilakukan di waktu-waktu di mana orang tidak menggunakan jaringan, seperti di tengah malam atau di waktu shubuh.
“Untuk mendapat jaringan di sini sulit, rebutan dan sangat lambat”, kata Tata Taofiqurrohman.“Makanya kami harus kreatif mencari kemungkinan mana yang lebih menguntungkan, misalnya dengan membeli modum sendiri dan menggunakan kartu ‘Flash’”, tambahnya.
Para peserta
Dalam arahannya mengenai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Dirjen menampilkan hasil penilaian tentang situsweb di pengadilan, yang dilakukan NLRP (National Legal Reform Program, sebuah LSM yang difasilitasi pemerintah Belanda), awal tahun 2011.
Di lingkungan PTA se Indonesia yang berjumlah 29, situsweb PTA Jayapura menempati rangking 7 dengan nilai 19. Nilai ini di atas nilai situs PTA rata-rata tingkat nasional, yaitu 17,03.
Nilai rata-rata situsweb tiap PA se-Papua, yang berjumlah 12 PA, mengalami kenaikan. Pada penilaian pertengahan 2010, nilainya 11,7. Sementara hasil penilaian awal 2011 adalah 13,0. Jadi ada kenaikan 1,3 point.
Nilai 3 PA tertinggi diraih oleh PA Fak-fak (21), PA Biak (19) dan PA Sentani (19). “Ini merupakan kemajuan, sebab hasil tertinggi penilaian tahun 2010 hanya 18, yang diraih oleh PA Fakfak. Sedangkan nilai tertinggi ke dua, yaitu 17, diraih oleh PA Sentani dan PA Biak”, kata Dirjen.
Nilai rata-rata PA secara nasional, tahun 2010 adalah 11,1. Sedangkan tahun 2011 adalah 15,6.
Walaupun banyak mengalami kemajuan, PTA dan PA se-Papua diharapkan untuk dapat lebih meningkatkan lagi kualitas situsweb. “Sebetulnya hanya tinggal melakukan ‘update’ data dan melengkapi menu”, ungkap Dirjen.
“Satu hal lagi yang sangat penting, yaitu komitmen pimpinan”, tegas Dirjen.
Bahkan setelah dialog dengan para peserta, Dirjen minta komitmen para pimpinan, berapa lama lagi untuk mendapatkan nilai yang optimal.
KPTA Jayapura, Abdurrahman HAR, memimpin sendiri pembahasan strategi untuk menjawab pertanyaan Dirjen tersebut. Akhirnya disepakati. “Kami siap, dalam waktu satu bulan akan melakukan perbaikan-perbaikan, dan kami siap untuk dinilai lagi agar mendapatkan hasil yang lebih baik”, kata KPTA yang besar perhatiannya terhadap pengembangan TI ini.
Pemanfaatan Teknologi Informasi Untuk Meningkatkan Tehnis Yudisial.
“Saya minta agar pengembangan TI, selain untuk kepentingan transparansi dan pelayanan, juga dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan teknis yudisial”, pinta Dirjen, mengaitkan TI dengan Bimtek Yudisial yang menjadi fokus kegiatan kali ini.
Dirjen mencontohkan publikasi putusan pada situsweb. “Putusan hakim haruslah bagus, dari segi konten maupun format dan bahasanya. Apalagi akan dipublikasikan di situs. Putusan di situs akan dapat dibaca oleh siapa saja, di mana saja dan kapan saja”, ungkapnya.
“Oleh karenanya, putusan itu tidak boleh jelek. Sebab kita akan malu, jika putusan yang jelek itu dibaca orang banyak. Untuk itu, diperlukan pembinaan yang terus menerus”, katanya lagi.
Mengenai pembinaan, Dirjen menuturkan, kini tidak ada lagi alasan bahwa pembinaan sulit dilakukan karena daerahnya terpencil, sulit transportasi dan memerlukan biaya besar.
“Pengawasan dan pembinaan kini dapat dilakukan dari jarak jauh, dengan menggunakan TI. Asal yang dibina dan yang membina tidak ‘gaptek’ teknologi”, tutur Dirjen bersemangat.
Dirjen melanjutkan, bahwa eksaminasi, monitoring atau bimbingan-bimbingan dari para Hakim Tinggi tentang putusan PA tidak harus selalu saling berhadapan muka. “Situsweb dan email dapat digunakan lebih murah dan mudah”, tegasnya.
“Oleh karena itu, saya minta agar para hakim tinggi lebih memperhatikan lagi masalah pemanfaatan TI ini”, pintanya lagi, sambil menambahkan bahwa tugas pokok hakim tinggi, selain menangani perkara banding, juga melakukan pembinaan dan pengawasan kepada PA-PA di wilayahnya.
“Saya mohon, Bapak KPTA dan Bapak WKPTA dapat menyusun strategi dan langkah-langkah krongkrit agar pembinaan dan pengawasan terhadap PA dapat memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Apalagi di daerah seperti Papua i
ni”, pinta Dirjen. (Adli Minfadli Robby).