Dalam rangka mendekatkan pelayanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan ( access to justice ), Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. meresmikan operasionalisasi 85 (delapan puluh lima) Pengadilan baru di seluruh Indonesia, pada Hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. 85 (delapan puluh lima) pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 (tiga) badan peradilan yaitu 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syar’iyah serta 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara. Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang baru dibentuk tersebar di seluruh pelosok Indonesia dan berada di ibukota kabupaten dan Kotamadya, sementara Pengadilan Tata usaha Negara berada di Ibukota Propinsi.
Selengkapnya Siaran Pers:
- Ketua Mahkamah Agung Resmikan 85 Pengadilan Baru di Kabupaten Kepulauan Talaud
- 85 Pengadilan Baru Bertekad Memberikan Layanan Prima Kepada Masyarakat
- 50 (Lima Puluh) Pengadilan Agama dan 3 (Tiga) Mahkamah Syar’iyah Baru Siap Beroperasi dan Melayani Masyarakat
- Ketua MA Resmikan 85 Pengadilan Baru di Melonguane