Dr. Drs. H.Aco Nur, S.H., M.H., didampingi. Dr. Dra. Nur Djannah, S.H., M.H. saat memberikan pengarahan.

Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Agama atau yang dikenal dengan Buku II diberlakukan sebagai pedoman di lingkungan Peradilan Agama atas dasar Keputusan Ketua Mahkamah AgungRI Nomor: KMA/032/SK/ IV/2006 tanggal 4 April 2006 tentang Pemberlakuan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan. Buku II Edisi 2007 itu kemudian mulai disosialisasikan pada saat Rakeras Akbar Mahkamah Agung dengan Para Ketua dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama Seluruh Lingkungan Peradilan di Jakarta Agustus 2008. Untuk menyesuaikan dengan peraturan yang berkembang, Buku II beberapa kali mengalami revisi, yang terakhir adalah tahun 2013. 

Setelah 8 tahun berselang, kebutuhan untuk mervisi Buku II semakin menemukan urgensinya. Ditjen Badan Peradilan Agama membentuk Tim Penyempurnaan Draft Buku Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama (Buku II). Tim ini diketuai Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H.. sedangkan anggotanya terdiri hakim-hakim yustisial yang bertugas di Mahkamah Agung.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang dilakukan akhir tahun 2020 yang lalu. Setelah proses inventarisasi permasalahan dilakukan dari seluruh pengadilan agama, Tim kemudian menyusun kembali berdasarkan regulasi-regulasi terbaru yang relevan.

Proses penyempurnaan ini dilaksanakan di Hotel Mirah Bogor dari tanggal 23-27 Agustus 2021. Acara dibuka langsung oleh Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.. Dalam arahannya, Dirjen Badilag menekankan kepada Tim untuk memperhatikan beberapa hal. “Tim ini harus memperhatikan segala masukan dan beberapa hal yang belum dimasukkan, seperti ketentuan administrasi perkara jinayat yang belum ada dalam Buku II edisi revisi tahun 2013, administrasi persidangan dan perkara secara elektronik, dan juga persidangan pidana elektronik, dan semoga bisa diselesaikan secepatnya, karena Buku II ini sedang ditunggu-tunggu seluruh warga peradilan, khususnya tenaga teknis”      

Sebagaimana diketahui pasca revisi tahun 2013, beberapa peraturan sebagai pedoman administrasi dan persidangan telah diterbitkan seperti Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun PERMA Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum, PERMA Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, PERMA Nomor 04 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dan PERMA Nomor 05 Tahun 2019 Tentang Pedoman  Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.(ahb)

Sumber: Badilag

August 24, 2021 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
Pengawasan Hatiwasda PTA Medan di PA Kisaran: Perkuat Kualitas Layanan dan Tata Kelola Peradilan
Beranda Pengadilan Agama Kisaran menerima kunjungan Tim Pengawasan dari Hatiwasda ...
Dari Sengketa Menuju Sepakat: Tiga Perkara di PA Kisaran Berhasil Dimediasi
Beranda Upaya mediasi kembali menunjukkan hasil positif di Pengadilan Agama ...
Mediasi Perkara Cerai Gugat di PA Kisaran Berhasil Sebagian, Sepakati Hak Asuh Anak
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran kembali melaksanakan proses mediasi untuk ...
Operator SIMAN dan Pengelola BMN Laksanakan Pemutakhiran Data Tanah PA Kisaran
Beranda Dalam rangka meningkatkan akurasi dan kualitas pengelolaan Barang Milik ...
PA Kisaran Ikuti FGD Penyusunan Naskah Urgensi Perubahan Pola Promosi dan Mutasi Kepaniteraan
Beranda Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan Focus Group Discussion ...