Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Dr. Hasbi, M.H., melantik dan mengambil sumpah delapan pejabat eselon III di lingkungan Ditjen Badilag, Kamis (4/2), di gedung MA, Jakarta.
Dari delapan pejabat eselon III yang dilantik, satu pejabat eselon IV dipromosikan menjadi pejabat eselon III, sedangkan tujuh pejabat eselon III lainnya dimutasi dari jabatan sebelumnya.
Daftar pejabat eselon III Ditjen Badilag yang dilantik
H. Sugeng, S.H., M.H. | Kasubdit Syariah pada Ditpratalak | Kasubdit Kasasi Perdata Agama pada Ditpratalak | |
Daud Al Wadud, S.E., M.M. | Kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis pada DitbinGanis | Kasubdit Syariah pada Ditpratalak | |
Subeno Tri Leksono, S.H., M.M. | Kasubdit Tata Kelola pada Ditbinadmin | Kabag Umum pada Setditjen | |
Hirpan Hilmi, S.T. | Kabag Organisasi dan Tatalaksana pada Setditjen | Kasubdit Tata Kelola pada Ditbinadmin | |
Arief Gunawansyah, S.H., M.H. | Kabag Perencanaan dan Keuangan pada Setditjen | Kabag Organisasi dan Tatalaksana pada Setditjen | |
Drs. Mukhlisin | Kabag Kepegawaian pada Setditjen | Kabag Perencanaan dan Keuangan pada Setditjen | |
Nitasari, S.H., M.M. | Kasubdit Data dan Evaluasi pada DitbinGanis | Kabag Kepegawaian pada Setditjen | |
Lala Umilah, S.Psi. | Kasi Tata Naskah pada Subdit Mutasi Hakim DitbinGanis | Kasubdit Data dan Evaluasi pada DitbinGanis |
Selain melantik delapan pejabat eselon III Ditjen Badilag, di waktu yang sama Sekretaris MA juga melantik sembilan pejabat eselon III lainnya di lingkungan MA, dua puluh empat pejabat eselon IV dan tujuh pejabat fungsional.
Dihadapan Sekretaris MA para pejabat yang dilantik ini bersumpah akan akan setia dan taat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan Menjalankan segala Peraturan Perundang–Undangan. Mereka juga Berjanji akan Menjunjung Tinggi Etika Jabatan dan akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan rasa penuh tanggung jawab,bersumpah akan menjaga integritas serta menjaga diri dari perbuatan tercela.
Pelantikan ini dihadiri oleh pejabat eselon I, II di lingkungan MA dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan pencegahan dan penyebaran covid-19. (RA/ Foto : mahkamahagung.go.id)
Sumber: Badilag