
Beranda
Dalam upaya meningkatkan koordinasi, efektivitas pelaksanaan tugas, serta memperkuat sinergi antarbagian, Sekretariat Pengadilan Agama Kisaran menggelar rapat koordinasi internal pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Kisaran dan dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Kisaran, Bapak Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H.
Rapat diikuti oleh seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag), tenaga fungsional, serta staf di lingkungan Sekretariat Pengadilan Agama Kisaran. Kegiatan ini menjadi sarana untuk melakukan evaluasi pelaksanaan tugas sekaligus menyamakan persepsi dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan dan administrasi peradilan.
Dalam arahannya, Bapak Mukhlis Pulungan menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik serta meningkatkan koordinasi antarbagian agar setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal. Beliau juga mengingatkan seluruh aparatur sekretariat untuk terus menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Selain membahas capaian kinerja masing-masing bagian, rapat juga menjadi forum diskusi untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas serta mencari solusi yang tepat guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, maupun perkembangan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Suasana rapat berlangsung aktif dan penuh semangat kebersamaan. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid di lingkungan Sekretariat Pengadilan Agama Kisaran sehingga seluruh program kerja dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, Sekretariat Pengadilan Agama Kisaran menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta memberikan dukungan terbaik bagi terwujudnya pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat. (nrl)



















