Jakarta–Humas MA: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin,S.H.,M.H., menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/8).
Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi menghindari penyebaran Covid-19.
Dalam pidatonya kenegaraannya, Presiden mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang meskipun di tengah pandemi Covid-19 ini, tetap menyelesaikan proses peradilan dengan tepat dan cepat.
“Walaupun di era pandemi, kecepatan kerja dalam pelayanan peradilan tidak bisa ditunda, bahkan harus dipercepat. Proses administrasi dan persidangan di Mahkamah Agung secara elektronik telah mampu mempercepat penanganan perkara,” kata Jokowi yang mengenakan pakaian adat Suku Baduy tersebut di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Jokowi juga mengapresiasi Mahkamah Agung yang membuat aplikasi e-Court demi mempermudah layanan peradilan berbasis elektronik. Sehingga, masyarakat yang bermasalah dengan hukum tidak perlu mendaftarkan perkara secara langsung ke pengadilan.
“Dengan adanya aplikasi peradilan elektronik e-Court telah mempermudah dan meningkatkan jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan,” ucap Jokowi.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin, para mantan Presiden Republik Indonesia, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, para Duta Besar Negara Sahabat, para Ketua Partai Politik, dan undangan lainnya. (azh/RS/foto Humas DPR)
Sumber: Mahkamah Agung RI