
Kisaran | pa-kisaran.go.id (18/10/2023)
Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris, dilaksanakan Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Bapak Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H. selaku Sekretaris dan dihadiri oleh seluruh pegawai dan staf Bagian Kesekretariatan. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 340/SEK/PL1.2.1/X/2023 tentang Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) tahun 2023.