Kisaran|pa-kisaran.go.id(03/05)
Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Kisaran, Ketua PA Kisaran, Drs. H. Alimuddin, SH, MH pimpin rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh aparat Pengadilan Agama Kisaran Kelas IB pada hari Jumat, 3 Mei 2019.
Mengawali rapat, Ketua PA Kisaran menyampaikan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh aparat PA Kisaran, terutama yang terlibat langsung dengan aplikasi SIPP, yakni mulai dari bagian penerimaan perkara sampai dengan penyelesaian perkara. Hal ini disampaikan beliau berkenaan hasil rapor penanganan perkara berdasarkan SIPP periode 26 April 2019 yang menempatkan PA Kisaran di Kategori III (1001-2500 perkara) dan menempati peringkat 25 (dua puluh lima) di atas PA Medan yang menempati urutan 39 (tiga puluh sembilan) dan PA Lubuk Pakam di urutan 65 (enam puluh lima).
Meskipun demikian, Ketua PA Kisaran mengingatkan bahwa dalam hal upload putusan ke Direktori Putusan Mahkamah Agung, masih banyak putusan PA Kisaran yang belum diupload melalui SIPP, khususnya untuk tahun 2016 yang berdasarkan rapor publikasi putusan periode 12 April 2019 masih 73,51%. Untuk itu, Ketua PA Kisaran menginstruksikan kepada para hakim untuk bekerja lebih keras lagi dalam mengupload putusan melalui SIPP agar mendapatkan hasil yang lebih baik lagi.
Selanjutnya rapat koordinasi berjalan dengan pembahasan masalah-masalah yang berkembang yang berkaitan dengan pekerjaan di Pengadilan Agama Kisaran, dan dilanjutkan dengan launching aplikasi Elektonik Cuti Pegawai yang secara resmi telah diberlakukan di Pengadilan Agama Kisaran.
Acara ditutup dengan ucapan selamat memasuki bulan Suci Ramadhan dari Ketua PA Kisaran, dan saling bermaafan diantara pimpinan, hakim dan pegawai PA Kisaran. (#2144)