Liputan Raker Badilag 2011 (3/3)
Oleh Hermansyah
Kamis, 03 Maret 2011 03:08

Rapat Kerja Badilag 2011

Tahun Ini ‘PR’ Badilag Makin Bertambah

ba

Dirjen Badilag Wahyu Widiana ketika membuka Rapat Kerja 2011 didampingi Direktur Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama Hidayatullah, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Purwosusilo dan Sekretaris Ditjen Badilag Farid Ismail.

Bandung l badilag.net

Selama tiga hari (2-4/3/2011), Ditjen Badilag menggelar Rapat Kerja di Bandung. Dipimpin Dirjen Badilag Wahyu Widiana, rapat ini diikuti seluruh pejabat eselon II, III dan IV dari Sekretariat dan tiga Direktorat di Badilag.

“Melalui rapat kerja ini kita bahas indikator kinerja kita selama tahun 2011,” tutur Dirjen, saat membuka acara ini, Rabu malam (2/3).

Dirjen mengingatkan, indikator kinerja yang disusun Badilag disesuaikan dengan tugas pokok, yakni melakukan pembinaan kepada peradilan agama, baik tingkat pertama maupun banding.

Indikator kinerja utama Badilag tahun ini yang telah disetujui oleh Bappenas ada tiga. Pertama, peningkatan penyelesaian perkara. Kedua, penyelesaian administrasi perkara yang semakin baik. Dan ketiga, penyediaan fasilitas bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

“Jadi, indikatornya ialah keberhasilan tugas pokok di 29 PTA dan 343 PA,” kata Dirjen.

Karena itu, kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Badilag akan difokuskan untuk mendukung tercapainya seluruh indicator kinerja itu.

Selain indicator kinerja, hal lain yang dibahas dalam rapat kerja kali ini ialah penyusunan SOP (Standard Operating Procedure). Sejak November 2010, Badilag memang menyusun pelbagai SOP. Setiap SOP setidaknya memuat jenis pekerjaan, siapa yang melakukan, serta batasan waktu. Apabila diperlukan, jumlah biaya juga dicantumkan.

Secara garis besar, pelbagai SOP tersebut dibagi menjadi dua, yaitu SOP untuk internal Badilag dan SOP untuk eksternal Badilag. Yang dimaksud sebagai pihak eksternal Badilag adalah pengadilan agama, baik di tingkat pertama maupun banding.

Penyusunan SOP untuk keperluan internal dikerjakan oleh Sekretariat Ditjen Badilag, khususnya Bagian Organisasi dan Tata laksana (Ortala). Sementara itu, SOP untuk eksternal digarap oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama.

Saat ini, yang diprioritaskan penyusunannya adalah berbagai SOP untuk eksternal. Tujuannya adalah menjamin pelayanan publik yang prima. Sebagian besar SOP sudah tersusun. Beberapa sisanya belum selesai.

“Sebetulnya SOP adalah salah satu unsur untuk meningkatkan kinerja. Ini penting sekali. Bahkan Bapak Ketua MA berkali-kali menyinggung masalah ini dalam berbagai kesempatan,” kata Dirjen.

ba

Para pejabat eselon III dan IV menyimak paparan Dirjen Badilag.

Dirjen menjelaskan, kalau SOP untuk eksternal sudah matang, hasilnya akan disebarkan ke seluruh PTA. Setelah itu setiap PTA diperbolehkan menentukan bagaimana langkah-langkah menyelesaikan pekerjaan, berapa lama dan siapa yang melakukan, dengan mempertimbangkan kondisi riil yang ada.

Badilag, menurut Dirjen, menyusun SOP yang seragam secara nasional. Pada akhirnya pelbagai SOP itu adalah hasil rumusan PTA sendiri. “Sebab, daerah satu dengan daerah lainnya tidak sama. Kondisi geografis berpengaruh terhadap transportasi dan komunikasi,” Dirjen menjabarkan.

Meski demikian, tidak berarti setiap PTA harus memiliki SOP yang berbeda. “Tidak mesti 29 PTA memiliki 29 SOP yang berbeda. Di Jawa, misalnya, bisa saja disamakan,” kata Dirjen.

Apresiasi kinerja

Dalam kesempatan ini Dirjen Badilag juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja para hakim dan pegawai PA dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Tidak bisa dipungkiri, perkara yang diterima PA tiap tahun semakin meningkat. Padahal, personil PA tidak bertambah secara signifikan.

“Kalau kita lihat data statistik, perkara yang masuk ke PA meningkat 87 persen selama 10 tahun terakhir. Pada tahun 2001 PA menerima sekitar 171.000 perkara. Pada tahun 2010, PA menerima lebih dari 320.000 perkara,” ujar Dirjen.

Data lainnya menunjukkan, beban kerja hakim di satu daerah sangat berat tetapi di daerah lain justru sebaliknya. Karena itu, Badilag akan memeratakan hakim agar beban kerja mereka menjadi proporsional.

Langkah awal yang dilakukan Badilag untuk mengetahui beban kerja hakim ialah membandingkan jumlah perkara dengan jumlah hakim secara nasional. Dari situ kemudian didapatkan rasio yang ideal mengenai beban kerja yang seharusnya dipikul oleh tiap hakim.

Selain memproporsionalkan jumlah hakim dan beban kerja, Badilag juga secara serius membenahi SIADPA. “SIAPDA sudah terbukti sangat membantu administrasi perkara di banyak PA,” Dirjen menegaskan.

Dirjen yakin, seluruh Pekerjaan Rumah (PR) selama tahun 2011 ini akan sukses bila seluruh elemen memiliki komitmen yang kuat dan mau mengubah cara berpikirnya. Setiap tantangan yang sulit, menurut Dirjen, bisa teratasi ada komitmen yang kuat.

(hermansyah)

March 7, 2011 Artikel ini telah dilihat : ‘0’ kali
IKAHI Cabang Kisaran Hadiri Puncak HUT IKAHI Ke-71 dan Seminar Internasional
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ...
Pengadilan Agama Kisaran Ikuti Monitoring dan Evaluasi Penginputan Sewa Rumah Dinas di E-BIMA
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan monitoring ...
Kesepakatan Damai Hak Asuh Anak Tercapai Melalui Proses Mediasi di Pengadilan Agama Kisaran
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama Kisaran kembali berhasil menyelesaikan satu ...
Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Anggaran, PA Kisaran Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian Capaian Output Tahun 2024
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran Satuan ...
Pengadilan Agama Kisaran Ikuti Koordinasi Pelaksanaan Pokja Pengadaan Barang dan Jasa
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti kegiatan koordinasi ...