Prosedur Pengambilan Akta Cerai (AC)

Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Kisaran sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan dikabulkan oleh majelis hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Perkara dikatakan telah berkekuatan hukum tetap jika dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan (dalam hal para pihak hadir), salah satu atau para pihak tidak mengajukan upaya hukum banding. Dalam hal pihak tidak hadir, maka perkara baru inkracht terhitung 14 hari sejak pemberitahuan isi putusan disampaikan kepada pihak yang tidak hadir dan yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum banding (putusan kontradiktoir) atau verzet (putusan verstek).

Syarat mengambil Akta Cerai:

  1. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.
  2. Memperlihatkan identitas diri baik KTP/domisili ataupun SIM.
  3. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Akta Cerai Rp.10.000,- (Sepuluh ribu rupiah).
  4. Jika menguasakan kepada orang lain untuk mengambil akta cerai, maka di samping fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa, juga menyerahkan Asli Surat Kuasa bermeterai 6000 yang diketahui oleh Kepala Desa/Lurah setempat.

Prosedur Pengambilan Salinan Putusan

Syarat mengambil Salinan Putusan;

  1. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.
  2. Memperlihatkan KTP Asli  bahwa ia pihak berperkara dimaksud dan menyerahkan fotokopinya.
  3. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya salinan @lembar Rp. 500 (Tiga ratus rupiah perlembar)
Tiga Perkara Berhasil Dimediasi di PA Kisaran, Perdamaian dan Kesepakatan Warnai Proses Mediasi
Beranda Keberhasilan mediasi kembali tercatat di Pengadilan Agama Kisaran. Pada ...
Mediasi Cerai Talak di PA Kisaran Berhasil Sebagian, Hak Asuh Anak Disepakati Bersama
Beranda Upaya perdamaian melalui mediasi kembali membuahkan hasil di Pengadilan ...
Gotong Royong Aparatur PA Kisaran dalam Jumat Bersih, Halaman Kantor hingga Mess Ditata Lebih Rapi
Beranda Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kerja kembali ditunjukkan ...
Perkuat Komitmen Kinerja dan Zona Integritas, PA Kisaran Gelar Rapat Koordinasi Bulan Mei 2026
Beranda Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan Rapat Koordinasi Bulan Mei 2026 ...