Prosedur Pengambilan Akta Cerai (AC)

Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Kisaran sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan dikabulkan oleh majelis hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Perkara dikatakan telah berkekuatan hukum tetap jika dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan (dalam hal para pihak hadir), salah satu atau para pihak tidak mengajukan upaya hukum banding. Dalam hal pihak tidak hadir, maka perkara baru inkracht terhitung 14 hari sejak pemberitahuan isi putusan disampaikan kepada pihak yang tidak hadir dan yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum banding (putusan kontradiktoir) atau verzet (putusan verstek).

Syarat mengambil Akta Cerai:

  1. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.
  2. Memperlihatkan identitas diri baik KTP/domisili ataupun SIM.
  3. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Akta Cerai Rp.10.000,- (Sepuluh ribu rupiah).
  4. Jika menguasakan kepada orang lain untuk mengambil akta cerai, maka di samping fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa, juga menyerahkan Asli Surat Kuasa bermeterai 6000 yang diketahui oleh Kepala Desa/Lurah setempat.

Prosedur Pengambilan Salinan Putusan

Syarat mengambil Salinan Putusan;

  1. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.
  2. Memperlihatkan KTP Asli  bahwa ia pihak berperkara dimaksud dan menyerahkan fotokopinya.
  3. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya salinan @lembar Rp. 500 (Tiga ratus rupiah perlembar)
Pimpin Rapat Bagian Kepaniteraan, Panitera PA Kisaran Bahas Laporan Akhir Tahun
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Panitera Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Mukhlis Rahmi, ...
Baca Selanjutnya
Alhamdulillah, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) di PA Kisaran Resmi Dilantik
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.idNurasyiah Siagian, A. Md., Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian ...
Baca Selanjutnya
Hadiri Perayaan HUT PA Simalungun Ke 35 Tahun, YM Ketua PA Kisaran Ucapkan Selamat.
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id YM. Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Diana ...
Baca Selanjutnya
Laksanakan Test Substansi Hukum Seleksi Cakim 2023, Dua APP PA Kisaran Diawasi Hakim dan Kamera Pengawas
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Dua Orang Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama ...
Baca Selanjutnya
Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian PA Kisaran Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pemanggilan dan Pelantikan PPPK Secara Online
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id Pada Senin, 27 November 2023, Sekretaris Pengadilan ...
Baca Selanjutnya