
Batu Bara | pa-kisaran.go.id (26/6/2023)
Pimpinan PA Kisaran yang terdiri dari Ketua, Wakil ketua dan Sekretaris melakukan kunjungan kerja dan silaturrahim dengan Bupati Kabupaten Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP. Pertemuan ini dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Batu Bara dengan turut disambut oleh jajaran pejabat pemerintah daerah Kabupaten Batu Bara.
Dalam kunjungan silaturrahmi tersebut, Bupati Batubara menyambut kunjungan Pimpinan Pengadilan Agama Kisaran dengan baik dan berharap dapat melakukan kerjasama dibidang hukum untuk masyarakat Kabupaten Batubara. Lebih lanjut dibahas terkait pencanangan sidang isbat terpadu antara Pengadilan Agama Kisaran, Kemenag Kabupaten Batu Bara dan Disdukcapil Kabupaten Batu Bara. Pelayanan isbat nikah terpadu bertujuan untuk membantu masyarakat mengesahkan perkawinan, memperoleh buku nikah dan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, pasport dan lain – lain.

Dalam pelayanan terpadu, pasangan suami-isteri yang sudah nikah secara sah menurut agama diitsbatkan pernikahannya oleh pengadilan agama (PA), kemudian atas dasar penetapan PA itu KUA mencatatkan pernikahan dan mengeluarkan Kutipan Akta Nikah berupa Buku Nikah. Sementara Disdukcapil mencatatkan dan mengeluarkan Kartu Keluarga baru, KTP dan Akta Kelahiran anak-anak dari pasangan yang pernikahannya sudah dicatatkan dan dikeluarkan Buku Nikahnya.
Sidang isbat terpadu dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan bidang hukum, Membantu masyarakat, terutama yang tidak mampu, dalam memperoleh hak atas Akta Perkawinan, Buku Nikah dan dokumen kependudukan lainnya yang dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan. Semoga hubungan pemerintah daerah Kabupaten Babubara dengan Pengadilan Agama Kisaran dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat bersama-sama memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.





